Kota Pekalongan (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan terus mengintensifkan penguatan literasi dan partisipasi wakaf produktif dengan menggelar sosialisasi wakaf uang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di MAN 2 Kota Pekalongan, Senin (20/07/2026), bertempat di Aula MAN 2 Kota Pekalongan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis mendorong gerakan wakaf uang di lingkungan internal Kemenag sekaligus memperluas pemahaman bahwa wakaf tidak lagi terbatas pada aset tidak bergerak, tetapi juga dapat berperan sebagai instrumen keuangan sosial yang produktif dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Abdul Wahab, dalam pemaparannya menegaskan bahwa wakaf uang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan umat di berbagai sektor. Ia menjelaskan bahwa selama ini wakaf kerap dipersepsikan sebagai aset statis, seperti tanah untuk masjid atau makam. Padahal dalam perspektif ekonomi syariah modern, wakaf dapat dikelola secara produktif untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan. “Wakaf uang memungkinkan partisipasi yang lebih luas, bersifat fleksibel, serta terintegrasi dengan sistem keuangan syariah sehingga mampu menjadi instrumen penggerak ekonomi umat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Wahab juga menyoroti besarnya kesenjangan antara potensi dan realisasi wakaf di Indonesia. Berdasarkan data nasional, penghimpunan wakaf uang masih jauh dari optimal dibandingkan potensi yang ada, sehingga diperlukan kolaborasi dan kesadaran bersama untuk mengakselerasi gerakan ini. Ia pun mengajak ASN Kemenag untuk menjadi pelopor dalam membangun ekosistem wakaf uang yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Ita Risamilina, memaparkan aspek teknis pelaksanaan wakaf uang. Ia menjelaskan bahwa wakaf uang dapat dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang telah ditunjuk, di mana dana yang dihimpun akan dikelola secara produktif dan hasilnya disalurkan sesuai peruntukan wakaf, seperti bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga dakwah. Ita juga menekankan kemudahan mekanisme wakaf uang yang memungkinkan ASN untuk berpartisipasi sesuai kemampuan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Kemenag Kota Pekalongan berharap terbangun kesadaran kolektif ASN sebagai agen perubahan dalam penguatan wakaf produktif, sekaligus mempercepat terwujudnya pemanfaatan wakaf yang lebih modern, transparan, dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat.











