Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
  • Kontak
Beranda Siaran Pers

Siaran Pers Kemenag RI: Segera Terapkan Manajemen Talenta, Penempatan Jabatan di Kemenag Berbasis Kompetensi

oleh adminweb
21 Juli 2026
Dalam Kategori Siaran Pers
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Siaran Pers Kemenag RI: Segera Terapkan Manajemen Talenta, Penempatan Jabatan di Kemenag Berbasis Kompetensi
4
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Kementerian Agama menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi sistem merit yang lebih transparan, objektif, dan inklusif. Langkah ini diharapkan membuka kesempatan yang setara bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk perempuan, untuk berkembang menjadi pemimpin yang kompeten berdasarkan kapasitas dan kinerja.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

“Digitalisasi akan memudahkan kita keluar dari birokrasi yang rumit. Konsep digitalisasi pejabat negara lintas kementerian dan lembaga juga akan memperkuat sistem pengelolaan talenta secara lebih objektif,” ujar Menag di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Menag, transformasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi jalan untuk menghadirkan kesempatan karier yang lebih setara. “Salah satu hasil yang ingin kita capai melalui manajemen talenta adalah terwujudnya keadilan gender. Setiap ASN harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan berdasarkan kompetensinya,” sebutnya.

“Jadi, penempatan jabatan di Kemenag dilakukan berdasarkan integritas dan kompetensi. Ini penting dalam rangka mendorong profesionalitas, mencegah KKN, dan tidak berdasakan like dan dislike” tambahnya.

Menag meminta agar Biro SDM Kementerian Agama segera menyiapkan buku panduan penerapan manajemen talenta sehingga seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengembangan karier berbasis sistem merit. Selain itu, Menag berharap agar setiap ASN memiliki catatan kinerja yang dituangkan dalam lembar kerja ASN.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama baru saja memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta secara penuh. “Kita baru saja mendapatkan persetujuan dari BKN untuk menerapkan manajemen talenta. Karena itu, yang paling penting sekarang adalah sosialisasi agar seluruh ASN memahami bagaimana membangun portofolio kompetensi sebagai dasar pengembangan karier melalui sistem merit,” ujarnya.

Menurut Kamaruddin, keberhasilan implementasi manajemen talenta sangat bergantung pada keterlibatan seluruh ASN. “Saya berharap seluruh ASN Kementerian Agama berpartisipasi aktif mengikuti sistem ini. Selain partisipasi, mereka juga harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai mekanisme manajemen talenta agar mampu mempersiapkan diri dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, tujuan manajemen talenta tidak berhenti pada proses pemetaan pegawai semata. “Tugas kita bukan hanya memetakan talenta ASN, tetapi juga mengafirmasi mereka yang kompetensinya masih rendah agar meningkat melalui proses pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Muhammad Zain menambahkan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari penguatan sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang baik (good and clean governance), serta menjadi bagian dari kepastian pengembangan karir ASN. Tidak hanya berlaku untuk jabatan struktural, tetapi juga jabatan Fungsional.

“Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ungkap Zain.

Menurutnya, implementasi manajemen talenta di Kementerian Agama telah memiliki landasan regulasi yang kuat, antara lain melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1871 Tahun 2025 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama, KMA Nomor 205 Tahun 2025 tentang Komite Talenta, serta Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 120 Tahun 2026 tentang Sekretariat Komite Talenta ASN Kementerian Agama.

Manajemen talenta merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi.

Salah satu keunggulan manajemen talenta adalah proses penilaian yang lebih transparan dan akuntabel karena melibatkan asesmen kompetensi serta evaluasi menyeluruh, termasuk penilaian dari atasan dan rekan kerja (360-degree assessment). Sistem ini juga memungkinkan talenta ASN Kementerian Agama masuk dalam talent pool nasional untuk mengisi kebutuhan jabatan strategis lintas kementerian dan lembaga.

Biro Humas dan Komunikasi Publik

Tags: ASN KemenagKepegawaianManajemen Talenta
ShareSend
Artikel Sebelumnya

Pesan Menag Nasaruddin Umar: Manajemen Talenta Jadi Fondasi Transformasi Kemenag

Artikel Selanjutnya

Siaran Kemenag RI: Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

Artikel Terkait

Siaran Kemenag RI: Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan
Siaran Pers

Siaran Kemenag RI: Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

oleh adminweb
22 Jul 2026
0

Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA)....

SelanjutnyaDetails
Siaran Pers Kemenag RI: Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Siaran Pers Kemenag RI: Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

06 Mei 2026
Siaran Pers Kemenag RI: Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH

Siaran Pers Kemenag RI: Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH

07 Apr 2026
Siaran Pers Kemenag RI: PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Siaran Pers Kemenag RI: PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

06 Apr 2026
Siaran Pers Kemenag RI: TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

Siaran Pers Kemenag RI: TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

06 Mar 2026
Siaran Pers Kemenag RI: Kemenag Targetkan Rp4,5 T BOP RA & BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Siaran Pers Kemenag RI: Kemenag Targetkan Rp4,5 T BOP RA & BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

25 Feb 2026
Artikel Selanjutnya
Siaran Kemenag RI: Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

Siaran Kemenag RI: Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

Upacara HAN 2026, Kemenag Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Upacara HAN 2026, Kemenag Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Literasi Keagamaan
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Siaran Pers
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.