Kota Pekalongan (Humas) — Komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak ditegaskan dalam upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang digelar Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kamis (23/7/2026). Melalui momentum ini, Kemenag Kota Pekalongan meneguhkan peran aktifnya dalam mendorong lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di tengah tantangan sosial yang kian kompleks.
Upacara yang berlangsung di halaman kantor tersebut diikuti oleh ASN Kemenag Kota Pekalongan bersama ASN KUA se-Kota Pekalongan, dengan Supriyanto sebagai pemimpin upacara dan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Abdul Wahab, bertindak sebagai pembina. Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi, yang dibacakan oleh Abdul Wahab, ditegaskan bahwa HAN merupakan momentum nasional untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara bermartabat.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan,” pemerintah menekankan perubahan paradigma bahwa anak bukan objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki suara dan peran strategis dalam menentukan masa depan bangsa. Perlindungan anak pun tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, pendidikan, masyarakat, hingga pemerintah dalam satu gerakan bersama, termasuk melalui inisiatif nasional seperti Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) dan penguatan ruang aman bagi anak, baik di lingkungan nyata maupun digital.
Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa investasi terbesar bangsa terletak pada kualitas generasi mudanya. Dengan menanamkan nilai berakhlak mulia, kepedulian, keberanian, kecerdasan, dan tanggung jawab sejak dini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi unggul yang siap mewujudkan Indonesia Emas 2045.







