Kota Pekalongan (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit H.A. Zaky Djunaid dalam upaya memperkuat pelayanan kerohanian bagi pasien. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/4/2026) di aula RS H.A. Zaky Djunaid.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Abdul Wahab, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha serta penyuluh agama Kristen dan Hindu. Sementara dari pihak rumah sakit, Direktur RS H.A. Zaky Djunaid dr. Emy Widyarti hadir bersama jajaran manajemen.
Dalam sambutannya, Abdul Wahab menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk dalam situasi kesehatan. Ia menyebut, kehadiran layanan kerohanian di rumah sakit menjadi bagian penting dalam memberikan dukungan spiritual bagi pasien agar tetap kuat secara mental dan batin selama menjalani proses pengobatan.
“Melalui kerja sama ini, Kementerian Agama hadir tidak hanya dalam ruang-ruang ibadah, tetapi juga di ruang-ruang perawatan, memberikan pendampingan rohani yang menenangkan dan menguatkan bagi pasien,” ujar Abdul Wahab.
Sementara itu, Direktur RS H.A. Zaky Djunaid, Emy Widyarti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan rumah sakit secara menyeluruh. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga harus mencakup kebutuhan spiritual pasien.
“Pelayanan kerohanian ini menjadi bagian penting dari pendekatan holistik dalam perawatan pasien. Kami berharap kehadiran rohaniawan dapat memberikan ketenangan, motivasi, dan harapan bagi pasien maupun keluarga,” tuturnya.

Penandatanganan perjanjian dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan dan Direktur RS H.A. Zaky Djunaid, sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak dalam menjalankan kerja sama tersebut.
Adapun perjanjian kerja sama ini mengatur tentang penyediaan layanan kerohanian bagi pasien rawat inap dan pasien gawat darurat di RS H.A. Zaky Djunaid. Layanan tersebut meliputi bimbingan rohani, konsultasi, motivasi, doa, hingga pendampingan bagi pasien dalam kondisi kritis, yang diberikan berdasarkan persetujuan pasien atau keluarga.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan dilakukan oleh rohaniawan dari Kementerian Agama sesuai dengan agama dan kepercayaan pasien, dengan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi, etika, serta tidak diperkenankan mengarah pada upaya memengaruhi keyakinan pasien.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih komprehensif, dengan mengintegrasikan aspek medis dan spiritual demi meningkatkan kesejahteraan pasien secara menyeluruh.











