Kota Pekalongan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Abdul Wahab, menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam menjaga ekosistem pendidikan madrasah yang aman, berkualitas, dan berintegritas. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Gerakan Jalan Jantung Sehat (GJJS) yang dirangkaikan dengan pembinaan kepala madrasah ibditdaiyah se-Kota Pekalongan, Rabu (3/6/2026), di MSI 01 Kauman. Kegiatan yang digelar oleh KKMI Kota Pekalongan ini turut dihadiri para pengawas madrasah serta kepala madrasah ibtidaiyah.
Dalam arahannya, Abdul Wahab menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai kasus yang belakangan ramai diperbincangkan di lingkungan pesantren. Ia mengingatkan agar fenomena tersebut tidak berdampak di dunia pendidikan formal, khususnya madrasah. Oleh karena itu, penguatan peran guru dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan menjadi prioritas.
Ia juga menekankan bahwa profesi guru harus dijalankan dengan sepenuh hati dan tanggung jawab moral. Menurutnya, tugas mendidik bukan sekadar rutinitas pekerjaan, melainkan bagian dari ibadah yang bernilai jangka panjang. Setiap proses pembelajaran diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam membentuk generasi berakhlak sekaligus menjadi jalan kebaikan bagi para pendidik.
Lebih lanjut, Abdul Wahab mengapresiasi pelaksanaan pertemuan rutin KKMI sebagai forum strategis yang mampu mempertemukan para guru dalam berbagi pengalaman, bertukar informasi, serta merumuskan solusi atas berbagai dinamika di madrasah. Ia menilai forum ini memiliki fungsi penting sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi persoalan yang muncul di satuan pendidikan, sehingga dapat diantisipasi secara cepat dan tepat melalui kolaborasi.
Dalam konteks perlindungan peserta didik, ia menegaskan pentingnya pengawasan aktif dari guru guna mencegah praktik perundungan. Seluruh madrasah didorong untuk menerapkan konsep Madrasah Ramah Anak melalui penguatan kurikulum berbasis cinta serta komitmen “zero bullying” sebagai budaya bersama di lingkungan sekolah.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula program strategis Kementerian Agama terkait penguatan Kota Wakaf melalui partisipasi wakaf uang. Eviden partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara guru, pengawas, dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan madrasah yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab tantangan zaman.











