Kota Pekalongan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Abdul Wahab, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Jaelani, menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian Internal Triwulan I yang diselenggarakan di Queen Garden Hotel, Banyumas pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Pengendalian Internal Menuju Akuntabilitas Anggaran” sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola anggaran yang transparan, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut menitikberatkan pada pentingnya penguatan pengendalian internal dalam seluruh siklus pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Melalui penguatan pengendalian internal, satuan kerja diharapkan mampu memastikan bahwa serapan anggaran tidak hanya tinggi secara administratif, tetapi juga tepat guna, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, forum ini juga mendorong peningkatan dukungan terhadap program prioritas Kementerian Agama serta penguatan program yang adaptif terhadap kebutuhan keumatan di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, dalam arahannya menegaskan bahwa pengendalian internal harus dioptimalkan agar pengelolaan anggaran berjalan akuntabel dan berorientasi pada hasil. “Pengendalian internal harus berjalan optimal agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga tepat guna dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Abdul Wahab menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi pengendalian internal di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan. “Pengendalian internal adalah kunci agar anggaran tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya singkat.

Ia menambahkan, penguatan pengendalian internal akan diiringi dengan peningkatan sinergi antarunit kerja serta optimalisasi fungsi monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan selaras dengan tujuan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, jajaran Kementerian Agama Kota Pekalongan diharapkan semakin siap mengimplementasikan pengendalian internal secara konsisten dan berkelanjutan, guna mewujudkan tata kelola anggaran yang profesional serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.










