Kota Pekalongan (Humas) – Penguatan kapasitas anggota dan kolaborasi lintas lembaga menjadi fokus dalam kegiatan Upgrading Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekalongan Periode 2026–2030. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Sabtu (31/10/2026), tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Abdul Wahab, yang juga merupakan Dewan Penasihat BP4 Kota Pekalongan, serta Ketua BP4 Kota Pekalongan yang sekaligus Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab.
Dalam sambutannya, Balgis Diab menekankan bahwa peran BP4 perlu diperkuat melalui peningkatan kompetensi para anggotanya. Menurutnya, tugas BP4 memiliki cakupan yang luas, mulai dari konseling pranikah, pendampingan pascanikah, hingga upaya penyelesaian persoalan rumah tangga. Dengan demikian, keberadaan BP4 diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya preventif dalam menjaga ketahanan keluarga, bukan semata-mata hadir ketika pasangan menghadapi konflik perkawinan.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi BP4 dengan Kementerian Agama, khususnya karena terdapat keterkaitan tugas dan fungsi dengan layanan bimbingan keluarga di Kantor Urusan Agama (KUA). Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pembinaan serta meningkatkan kualitas pendampingan bagi masyarakat.
“Dari BP4 untuk keluarga, dari keluarga untuk masyarakat yang lebih sejahtera,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Wahab menyambut baik penguatan kolaborasi antara BP4 dan Kementerian Agama. Menurutnya, sinergi kedua lembaga menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan layanan pembinaan keluarga, terutama melalui penguatan peran KUA dalam memberikan bimbingan perkawinan dan pendampingan keluarga.
“Ketahanan keluarga perlu dibangun melalui pembinaan yang berkelanjutan. Karena itu, Kemenag siap bersinergi dengan BP4 untuk memperkuat edukasi dan pendampingan keluarga di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabag Kesra Setda Kota Pekalongan, Dewan Pembina, Dewan Pakar, serta jajaran Pengurus BP4 Kota Pekalongan.
Melalui kolaborasi ini, Kementerian Agama Kota Pekalongan bersama BP4 diharapkan dapat memperkuat upaya pembinaan keluarga secara lebih terarah dan berkelanjutan. Sinergi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, berkualitas, serta berkontribusi bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera.










