Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
  • Kontak
Beranda Berita

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

oleh adminweb
28 Juli 2025
Dalam Kategori Berita, News, Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan
22
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Kota Pekalongan (Humas) – “Guru PAI itu punya tanggung jawab untuk jadi teladan bahkan lebih baik bisa menjadi Pak Kyai dan Bu Nyai di sekolah dan madrasah,” tegas Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), H. M. Riza Syam, S.Sos., saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru PAI Semester I Tahun Anggaran 2025 mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan. Menurutnya, guru PAI tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga penjaga moral dan karakter peserta didik melalui nilai-nilai agama.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 23–24 Juli 2025 di Aula Gedung PLHUT Kemenag Kota Pekalongan ini diikuti oleh para guru PAI jenjang TK, SD, dan SMP. Hari pertama diikuti guru PAI TK dan SD, sedangkan hari kedua diikuti oleh guru PAI SD dan SMP.

Dalam forum tersebut, Riza menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan seluruh aspek pendidikan agama, termasuk penyaluran TPG bagi guru PAI. Ia memaparkan bahwa penyaluran tunjangan bagi guru PAI PNS dilakukan oleh Kankemenag kabupaten/kota, sedangkan untuk guru non-PNS disalurkan melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Perbedaan skema ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan antarwilayah dan meningkatkan efektivitas penyaluran tunjangan.

Lebih lanjut, Riza mengingatkan pentingnya kejujuran dalam proses digitalisasi pemberkasan TPG. Ia menekankan agar tidak ada pemalsuan dokumen, termasuk tanda tangan atasan. “Pemalsuan tanda tangan merupakan tindak pidana dan dapat dijerat pasal 236 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” tegasnya.

Pesan senada juga disampaikan oleh Dra. Hj. Nur Hidayah selaku Pengawas PAI Kemenag Kota Pekalongan. Ia mengapresiasi kinerja para guru PAI yang selama ini tidak pernah dikeluhkan oleh sekolah atau madrasah. “Justru banyak yang membanggakan peran guru PAI,” ujarnya. Ia pun berpesan agar integritas guru PAI tetap dijaga demi mengawal akhlak generasi muda.

Sementara itu, Hj. Sri Ratna Ningtyas, S.E., selaku operator Seksi PAKIS mengimbau para guru untuk lebih tertib dalam pelaporan absensi sebagai syarat pencairan TPG. Ia mengingatkan agar rekap kehadiran disetor paling lambat tanggal 4 setiap bulannya, karena data tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam proses pencairan.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Pekalongan berharap pelaksanaan dan penyaluran TPG bagi guru PAI dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat menjaga profesionalisme dan integritas dalam dunia pendidikan.

Tags: Kemenag Kota PekalonganSeksi PAKISTPG Guru PAI
ShareSend
Artikel Sebelumnya

Tujuh Pegawai Kantor Kemenag Kota Pekalongan Terima SK Kenaikan Grade Jabatan

Artikel Selanjutnya

Revitalisasi Masjid: Kantor Kemenag Kota Pekalongan Ajak Takmir Tingkatkan Fungsi Sosial

Artikel Terkait

Upacara HAN 2026, Kemenag Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak
Berita

Upacara HAN 2026, Kemenag Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

oleh adminweb
23 Jul 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) — Komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak ditegaskan dalam upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun...

SelanjutnyaDetails
Pesan Menag Nasaruddin Umar: Manajemen Talenta Jadi Fondasi Transformasi Kemenag

Pesan Menag Nasaruddin Umar: Manajemen Talenta Jadi Fondasi Transformasi Kemenag

21 Jul 2026
Penggerak Ekonomi Umat, Kemenag Kota Pekalongan Gencarkan Wakaf Uang di Kalangan ASN

Penggerak Ekonomi Umat, Kemenag Kota Pekalongan Gencarkan Wakaf Uang di Kalangan ASN

21 Jul 2026
Amankan Aset Umat, Kemenag Kota Pekalongan Gaspol Sertifikasi Tanah Wakaf

Amankan Aset Umat, Kemenag Kota Pekalongan Gaspol Sertifikasi Tanah Wakaf

16 Jul 2026
KUA Pekalongan Timur Libatkan OSIS Sukseskan Indonesia Berkiblat 2026

KUA Pekalongan Timur Libatkan OSIS Sukseskan Indonesia Berkiblat 2026

15 Jul 2026
Tirta Yatra PHDI Pusat Jadi Momentum Penguatan Umat Hindu di Kota Pekalongan

Tirta Yatra PHDI Pusat Jadi Momentum Penguatan Umat Hindu di Kota Pekalongan

15 Jul 2026
Artikel Selanjutnya
Revitalisasi Masjid: Kantor Kemenag Kota Pekalongan Ajak Takmir Tingkatkan Fungsi Sosial

Revitalisasi Masjid: Kantor Kemenag Kota Pekalongan Ajak Takmir Tingkatkan Fungsi Sosial

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Sosialisasikan Dua Regulasi Baru untuk Perkuat Tata Kelola Pesantren

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Sosialisasikan Dua Regulasi Baru untuk Perkuat Tata Kelola Pesantren

IGRA se-Kota Pekalongan Bahas Pembelajaran Deep Learning

IGRA se-Kota Pekalongan Bahas Pembelajaran Deep Learning

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Literasi Keagamaan
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Siaran Pers
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.