Kota Pekalongan (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan memperkuat sinergi dalam pemberdayaan masyarakat pesisir melalui pengembangan wakaf produktif berbasis budidaya padi biosalin. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Abdul Wahab, dan Ketua BAZNAS Kota Pekalongan, Sakdullah pada Selasa (3/11/2026) di Ruang Kakankemenag.
Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf agar lebih produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat pesisir. Salah satu fokus programnya adalah pengembangan budidaya padi biosalin, yaitu varietas padi yang mampu tumbuh di lahan berkadar garam tinggi akibat intrusi air laut dan rob.
Abdul Wahab menyampaikan bahwa pengembangan wakaf produktif menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi aset wakaf sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat. Melalui program ini, tanah wakaf diharapkan dapat berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi serta menjawab tantangan lingkungan di kawasan pesisir.
“Wakaf harus terus didorong agar memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan. Melalui pengembangan budidaya padi biosalin, kita berupaya mengintegrasikan pengelolaan wakaf dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus merespons tantangan lingkungan di kawasan pesisir,” ujarnya.
Sementara itu, Sakdullah menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai upaya memperluas kontribusi BAZNAS dalam mendukung pemberdayaan masyarakat. Ia berharap sinergi ini dapat mendorong pemanfaatan potensi tanah wakaf secara optimal serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pertanian produktif.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memberdayakan masyarakat pesisir. Dengan dukungan dan pendampingan yang tepat, potensi tanah wakaf dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. Melalui kerja sama ini, Kemenag dan BAZNAS Kota Pekalongan berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengembangan wakaf produktif serta mendorong pemanfaatan aset wakaf agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.









