Kota Pekalongan ( Humas ) – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka pernikahan usia dini. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui sosialisasi edukatif yang menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Abdul Wahab, sebagai narasumber utama pada Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung tertib dan interaktif di Aula TP PKK Kota Pekalongan, Jalan Bahagia No. 25 tersebut diikuti secara antusias oleh beberapa perwakilan peserta didik tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kota Pekalongan.


Dalam paparan materinya, Abdul Wahab menekankan pentingnya penguatan pemahaman hukum serta kesadaran bahaya perkawinan anak di kalangan remaja. Menurutnya, usia remaja merupakan fase krusial untuk menimba ilmu dan membangun Fondasi masa depan, bukan waktu yang tepat untuk memikul tanggung jawab kehidupan berumah tangga.
“Perkawinan anak memiliki dampak sistemik, mulai dari risiko kesehatan reproduksi, potensi Stunting pada anak, hingga ketidaksiapan mental yang memicu konflik rumah tangga. Oleh karena itu, penguatan pemahaman hukum dan regulasi batas usia pernikahan menjadi modal penting bagi pelajar agar tidak mengambil keputusan yang tergesa-gesa,” tegas Abdul Wahab di hadapan para peserta.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan undang-undang perkawinan yang berlaku, negara telah menetapkan batas usia minimal pernikahan demi melindungi hak-hak anak dan memastikan kematangan biologis maupun psikologis. Kementerian Agama Kota Pekalongan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan madrasah.
Sementara itu, pihak DPMPPA Kota Pekalongan menyambut baik sinergi lintas sektor ini. Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan agen perubahan (agent of change) di lingkungan sekolah masing-masing, sehingga para siswa yang hadir mampu menyebarkan informasi positif dan edukasi sebaya mengenai pencegahan pernikahan dini.
Sepanjang acara, para peserta dari jenjang MTs dan MA tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait dinamika remaja dan aspek hukum perkawinan. Suasana diskusi yang hidup menunjukkan tingginya kepedulian generasi muda Kota Pekalongan terhadap isu-isu perlindungan anak dan masa depan mereka.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Pekalongan bersama Kankemenag berharap angka perkawinan anak di wilayah Kota Pekalongan dapat terus ditekan, sekaligus mendorong terciptanya generasi muda yang cerdas, berkualitas, dan siap bersaing di masa depan.









