Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
  • Kontak
Beranda Berita

Cegah Risiko Pidana dalam Layanan Nikah,Kemenag Jateng Gelar Penerangan Hukum Bersama Kejati Jateng

oleh adminweb
11 Juni 2026
Dalam Kategori Berita, Bimbingan Masyarakat Islam
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Cegah Risiko Pidana dalam Layanan Nikah,Kemenag Jateng Gelar Penerangan Hukum Bersama Kejati Jateng
16
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Kota Pekalongan (Humas) – Penguatan integritas dan pemahaman hukum bagi penghulu serta penyuluh agama menjadi fokus dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digelar Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah bersama Tim Hukum Kanwil Kemenag Jateng bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula MAN Insan Cendekia Kota Pekalongan, Rabu (10/06/2026), dengan melibatkan peserta dari wilayah eks Karesidenan Pekalongan.

Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Akhmad Farkhan, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pelayanan nikah tidak hanya menuntut ketepatan administratif, tetapi juga akuntabilitas hukum. Ia menyoroti bahwa celah administratif, sekecil apa pun, dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana jika tidak dikelola secara cermat. Karena itu, penghulu sebagai ujung tombak layanan KUA dituntut memahami regulasi secara komprehensif, menjaga integritas, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Di sisi lain, penyuluh agama memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan edukatif dan preventif, sehingga potensi pelanggaran dapat ditekan sejak awal.

Hadir sebagai narasumber, Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ashari, menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari unit paling dasar, yakni keluarga. Menurutnya, keluarga berperan sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter dan integritas individu. “Budaya antikorupsi tidak cukup dibangun melalui penegakan hukum semata, tetapi harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan dalam keluarga,” ujarnya.

Ia menguraikan sejumlah langkah konkret, seperti memberikan pendidikan yang baik, membangun keteladanan orang tua, menanamkan nilai-nilai keagamaan, serta membiasakan kedisiplinan sejak usia dini. Selain itu, pemenuhan kebutuhan keluarga dari sumber penghasilan yang halal juga menjadi faktor kunci dalam mencegah tumbuhnya perilaku koruptif. “Keteladanan dan integritas dalam keluarga adalah benteng pertama melawan korupsi,” tambahnya.

Narasumber lainnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menyampaikan materi bertajuk Membangun Kompas Moral ASN. Ia menekankan pentingnya nilai moral sebagai landasan dalam pengambilan keputusan bagi aparatur sipil negara, khususnya dalam menghadapi dilema etika di lapangan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Dony Arifin selaku Ketua Tim Kepenghuluan. Para peserta aktif mengangkat berbagai persoalan riil yang dihadapi di Kantor Urusan Agama (KUA), mulai dari administrasi pernikahan hingga potensi konflik hukum dalam pelayanan. Diskusi tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat pemahaman praktis terhadap regulasi yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola layanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran preventif aparatur dalam meminimalisasi risiko pelanggaran hukum di lapangan.

Tags: Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah
ShareSend
Artikel Sebelumnya

Wujudkan Pesantren Aman, Kemenag–Pemkot–Polres Gelar Pelatihan Cegah Kekerasan bagi Pengasuh Ponpes Kota Pekalongan

Artikel Selanjutnya

Penampahan Galungan, Ikhtiar Umat Hindu Kota Pekalongan Menaklukkan Sifat Buruk

Artikel Terkait

Upacara HAN 2026, Kemenag Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak
Berita

Upacara HAN 2026, Kemenag Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

oleh adminweb
23 Jul 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) — Komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak ditegaskan dalam upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun...

SelanjutnyaDetails
Pesan Menag Nasaruddin Umar: Manajemen Talenta Jadi Fondasi Transformasi Kemenag

Pesan Menag Nasaruddin Umar: Manajemen Talenta Jadi Fondasi Transformasi Kemenag

21 Jul 2026
Penggerak Ekonomi Umat, Kemenag Kota Pekalongan Gencarkan Wakaf Uang di Kalangan ASN

Penggerak Ekonomi Umat, Kemenag Kota Pekalongan Gencarkan Wakaf Uang di Kalangan ASN

21 Jul 2026
Amankan Aset Umat, Kemenag Kota Pekalongan Gaspol Sertifikasi Tanah Wakaf

Amankan Aset Umat, Kemenag Kota Pekalongan Gaspol Sertifikasi Tanah Wakaf

16 Jul 2026
KUA Pekalongan Timur Libatkan OSIS Sukseskan Indonesia Berkiblat 2026

KUA Pekalongan Timur Libatkan OSIS Sukseskan Indonesia Berkiblat 2026

15 Jul 2026
Tirta Yatra PHDI Pusat Jadi Momentum Penguatan Umat Hindu di Kota Pekalongan

Tirta Yatra PHDI Pusat Jadi Momentum Penguatan Umat Hindu di Kota Pekalongan

15 Jul 2026
Artikel Selanjutnya
Penampahan Galungan, Ikhtiar Umat Hindu Kota Pekalongan Menaklukkan Sifat Buruk

Penampahan Galungan, Ikhtiar Umat Hindu Kota Pekalongan Menaklukkan Sifat Buruk

Ribuan Santri TPQ Meriahkan Gema Muharam 1448 H di Kota Pekalongan

Ribuan Santri TPQ Meriahkan Gema Muharam 1448 H di Kota Pekalongan

Gedung Baru Diresmikan, RA Muslimat NU Masyithoh 09 Pringlangu Tingkatkan Mutu Pendidikan

Gedung Baru Diresmikan, RA Muslimat NU Masyithoh 09 Pringlangu Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Literasi Keagamaan
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Siaran Pers
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.