Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
  • Kontak
Beranda Literasi Keagamaan

Antara Cinta dan Cicilan: Ketika Pernikahan Diuji Realitas Ekonomi

oleh adminweb
April 29, 2026
Dalam Kategori Literasi Keagamaan
Durasi Membaca: 6 Menit
A A
0
Antara Cinta dan Cicilan: Ketika Pernikahan Diuji Realitas Ekonomi
127
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Penulis: Reza Bagus Anugerah, S.Hum. | Penyuluh Agama Islam, KUA Kecamatan Pekalongan Barat

Editor: Tim Humas

Cinta yang Bertemu Tagihan

Kita sering mendengar kisah pasangan muda yang harus mengakhiri pernikahan di usia yang belum genap hitungan tahun. Bukan karena hadirnya orang ketiga, tetapi karena satu hal yang terasa lebih sunyi, yaitu tekanan ekonomi.

Dilansir dari CNBC Indonesia (2026), tingginya angka perceraian di Indonesia pada 2025 masih didominasi oleh faktor perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, dengan jumlah mencapai 282.326 kasus, yang mencakup lebih dari separuh total perceraian secara nasional. Setelah itu, faktor ekonomi menempati posisi kedua sebagai penyebab perceraian dengan 105.727 kasus, kemudian disusul oleh kasus penelantaran oleh salah satu pihak sebanyak 31.029 kasus.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ketahanan rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh ikatan emosional, tetapi juga oleh kemampuan pasangan dalam mengelola konflik dan tekanan hidup sehari-hari. Karena itu, kesiapan mental, komunikasi yang sehat, serta stabilitas ekonomi menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan sebelum dan selama menjalani pernikahan.

Inflasi memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap penurunan daya beli masyarakat Indonesia, terutama pada kelompok berpendapatan rendah dan berpenghasilan tetap. Hal ini terjadi karena kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras, cabai, dan energi tidak sebanding dengan pertumbuhan pendapatan.

Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan negatif, di mana setiap kenaikan inflasi sebesar 1% dapat menurunkan daya beli hingga 0,263%, yang kemudian berkontribusi pada penurunan konsumsi pangan per kapita sekitar 8% serta pergeseran pola belanja ke arah kebutuhan yang lebih esensial. Dampak tersebut tidak hanya terlihat pada berkurangnya kuantitas dan kualitas konsumsi, tetapi juga pada melemahnya sektor ritel dengan penurunan indeks penjualan riil sebesar 4,3%. Lebih jauh, kelompok masyarakat rentan menghadapi tekanan sosial yang lebih besar, seperti meningkatnya risiko kemiskinan, putus sekolah, hingga tekanan psikologis akibat beban ekonomi (Anggresa dkk., 2026). Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tekanan ekonomi bukan hanya persoalan angka, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap stabilitas kehidupan keluarga.

Kenaikan harga kebutuhan pokok dan beban finansial yang meningkat dapat mempersempit ruang ketahanan rumah tangga, terutama ketika tidak diimbangi dengan kesiapan perencanaan dan pengelolaan yang matang. Dalam situasi seperti ini, dinamika hubungan dalam pernikahan menjadi semakin rentan ketika tidak dibangun di atas fondasi yang kuat secara ekonomi dan emosional.

Cinta yang dulu terasa cukup untuk mengikat dua insan, perlahan diuji oleh realitas: harga kebutuhan pokok yang naik, cicilan yang menumpuk, serta ekspektasi hidup yang tak selalu sejalan dengan kemampuan. Pernikahan yang dibayangkan sebagai tempat pulang, kadang berubah menjadi ruang penuh tekanan.

Di titik ini, muncul pertanyaan mendasar: “apakah cinta saja cukup untuk menopang sebuah rumah tangga?”

Realitas Sosial: Antara Harapan dan Kesiapan

Fenomena ini bukan sekadar cerita individual. Data menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama perceraian di Indonesia. Ketidaksiapan finansial seringkali berkelindan dengan ketidaksiapan mental dan emosional.

Banyak pasangan memasuki pernikahan dengan bekal perasaan, tetapi minim perencanaan. Gaya hidup yang dipengaruhi media sosial juga turut memperkeruh keadaan, standar kebahagiaan diukur dari tampilan, bukan ketahanan.

Di sinilah konflik mulai tumbuh. Bukan karena tidak saling mencintai, tetapi karena tidak siap menghadapi kenyataan bersama.

Pandangan Islam: Antara Ikhtiar dan Tawakal

Islam tidak menafikan pentingnya aspek ekonomi dalam pernikahan. Bahkan, dalam Al-Qur’an Allah berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ۝٢١

Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang (QS. Ar-Rum: 21)

Ayat ini sering dikutip untuk menggambarkan tujuan pernikahan: sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, ketenangan (sakinah) bukan sesuatu yang hadir begitu saja tanpa usaha.

Nabi Muhammad ﷺ juga menegaskan pentingnya kesiapan dalam sebuah hadis:

عَنْ ‌عَبْدِ اللهِ قَالَ: قَالَ لَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، ‌مَنِ ‌اسْتَطَاعَ ‌مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya: “Dari Abdullah, dia berkata: bahwasanya Rasulullah saw bersabda kepada kami: “Wahai para pemuda, siapa saja yang telah mampu di antara kalian maka hendaklah ia menikah. Sebab nikah itu merupakan hal yang paling bisa menundukkan pandangan dan pemelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, maka berpuasalah. Karena puasa adalah sebagai perisainya.” (HR. Muslim)  

Kata al-ba’ah oleh para ulama tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan biologis, tetapi juga kesiapan finansial dan tanggung jawab (Yasin, 2024). Hal ini menunjukkan bahwa Islam mendorong pernikahan, tetapi juga menekankan kesiapan sebagai fondasinya.

Ketika Cinta Tidak Cukup

Cinta adalah awal, tetapi bukan satu-satunya penopang. Dalam perjalanan rumah tangga, yang lebih dibutuhkan adalah:

  • kemampuan berkomunikasi
  • kesiapan menghadapi krisis
  • kesadaran berbagi peran
  • dan kedewasaan dalam mengelola konflik

Tanpa hal itu, masalah ekonomi yang seharusnya bisa diatasi bersama justru menjadi pemicu perpecahan.

Banyak pasangan terjebak pada pola saling menyalahkan:
“Kurang nafkah, kurang bersyukur, kurang pengertian”. Padahal yang sering kurang dalam hubungan pernikahan adalah kesiapan sejak awal.

Membangun Rumah Tangga yang Tahan Uji

Agar cinta tidak kalah oleh cicilan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian:

  • Literasi finansial sebelum menikah

Pasangan perlu terbuka soal penghasilan, pengeluaran, dan prioritas hidup.

  • Menyederhanakan ekspektasi

Tidak semua kebahagiaan harus tampak mewah. Sederhana bukan berarti gagal.

  • Memperkuat nilai spiritual

Kesadaran bahwa pernikahan adalah ibadah akan mengubah cara pandang dalam menghadapi ujian.

  • Kolaborasi, bukan kompetisi

Suami dan istri adalah tim, bukan lawan yang saling menuntut.

Penutup: Antara Ikatan dan Ujian

Pernikahan bukan sekadar tentang menemukan sosok yang dianggap tepat, tetapi juga tentang mempersiapkan diri menjadi pribadi yang layak untuk menjalani komitmen tersebut. Ia menuntut kedewasaan berpikir, kesiapan emosional, serta kemampuan untuk menghadapi realitas kehidupan yang tidak selalu sesuai harapan. Dalam banyak kasus, kegagalan rumah tangga bukan disebabkan oleh kurangnya cinta di awal, melainkan karena minimnya kesiapan dalam mengelola perbedaan, tekanan ekonomi, dan dinamika kehidupan bersama. Oleh karena itu, pernikahan sejatinya adalah proses bertumbuh, bukan hanya bersama pasangan, tetapi juga dalam kualitas diri masing-masing.

Cinta memang memiliki peran penting sebagai fondasi awal. Namun, ia tidak cukup berdiri sendiri tanpa ditopang oleh kesabaran, tanggung jawab, dan komitmen jangka panjang. Dalam perjalanan waktu, berbagai ujian akan datang silih berganti. Mulai dari persoalan finansial hingga konflik kecil yang jika tidak dikelola dengan bijak dapat membesar. Pada titik inilah ketahanan sebuah pernikahan diuji. Bukan besar kecilnya cicilan yang menentukan apakah sebuah rumah tangga mampu bertahan, melainkan seberapa kuat dua orang memilih untuk tetap saling menggenggam dan melangkah bersama, meski dalam keterbatasan dan ketidakpastian.

Referensi

Anggresa, J., Perwira Ompusunggu, D., Makdalena, J., Togatorop, M., Ananda Putri, T., & Anjelina Lumban Gaol, D. (2026). Pengaruh Inflasi Terhadap Daya Beli Masyarakat Di Indonesia. Jurnal Kolaboratif Sains, 9(1), 129–136. https://doi.org/10.56338/jks.v9i1.9796

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Kementerian Agama RI.

Tirta, E. B. E. (2026, Maret 26). Jumlah Perceraian di RI Melonjak, Banyak Disebabkan Judi – Zina. Diambil 29 April 2026, dari https://www.cnbcindonesia.com/research/20260326143904-128-721609/jumlah-perceraian-di-ri-melonjak-banyak-disebabkan-judi–zina

Yasin, M. (2024, November 9). Kajian Hadits: Anjuran Segera Menikah bagi Pemuda Mapan. Diambil 29 April 2026, dari https://islam.nu.or.id/ilmu-hadits/kajian-hadits-anjuran-segera-menikah-bagi-pemuda-mapan-jbFdk

Tags: NikahPernikahan
ShareSend
Artikel Sebelumnya

Di Momen HBP ke-62, Kemenag Kota Pekalongan Terima Penghargaan Pembinaan Kepribadian

Artikel Selanjutnya

Tembus 600 Siswa! Kakankemenag Apresiasi MI NU Buaran, Tegaskan Peran Madrasah Cetak Generasi Unggul

Artikel Terkait

Hukum Flexing Harta di Media Sosial: Antara Riya’ dan Tahadduts bin Ni’mah
Literasi Keagamaan

Hukum Flexing Harta di Media Sosial: Antara Riya’ dan Tahadduts bin Ni’mah

oleh adminweb
13 Mei 2026
0

Penulis: Nurul Hidayah, S.S. | Penyuluh Agama Islam, KUA Kecamatan Pekalongan Barat Editor: Tim Humas Ketika Kekayaan Menjadi Konten  Budaya...

SelanjutnyaDetails
Memaafkan: Jalan Pulang Menuju Ketenangan Hati

Memaafkan: Jalan Pulang Menuju Ketenangan Hati

05 Mei 2026
Artikel Selanjutnya
Tembus 600 Siswa! Kakankemenag Apresiasi MI NU Buaran, Tegaskan Peran Madrasah Cetak Generasi Unggul

Tembus 600 Siswa! Kakankemenag Apresiasi MI NU Buaran, Tegaskan Peran Madrasah Cetak Generasi Unggul

Kemenag Kota Pekalongan Jalin Kerja Sama dengan RS H.A. Zaky Djunaid, Perkuat Layanan Kerohanian Pasien

Kemenag Kota Pekalongan Jalin Kerja Sama dengan RS H.A. Zaky Djunaid, Perkuat Layanan Kerohanian Pasien

Bekali Calon Guru, Kakankemenag Kota Pekalongan Gaungkan Moderasi Beragama sebagai Jembatan Kebhinekaan

Bekali Calon Guru, Kakankemenag Kota Pekalongan Gaungkan Moderasi Beragama sebagai Jembatan Kebhinekaan

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Literasi Keagamaan
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Siaran Pers
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.