Kota Pekalongan (Humas) – Komitmen memperkuat kemaslahatan umat kembali diwujudkan melalui pelaksanaan ikrar wakaf yang digelar di Masjid Agung Al Jami Kota Pekalongan, Senin (9/2/2026). Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Akta Pengganti Ikrar Wakaf (APAIW) oleh Yayasan Masjid Agung Al Jami Pekalongan dan Yayasan An Nahla Pekalongan sebagai bentuk penegasan legalitas serta penataan administrasi aset wakaf.
Proses ikrar wakaf berlangsung khidmat dan sesuai ketentuan syariat Islam maupun regulasi perundang-undangan yang berlaku. Penandatanganan akta disaksikan langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang juga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekalongan Timur, Abdoel Chodir, S.Ag., guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Dr. H. Abdul Wahab, S.Ag., M.Si., serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Ita Risamilina, S.E, serta Lurah Kauman. Kehadiran jajaran Kemenag ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya percepatan legalisasi aset wakaf di Kota Pekalongan.

Dalam sambutannya, Abdul Wahab menyampaikan dukungan penuh terhadap program sertifikasi tanah wakaf hasil kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut memberikan kemudahan dalam proses administrasi dan kepastian hukum, sehingga harus dimanfaatkan secara optimal oleh para nadzir dan pengelola wakaf.
“Program ini sangat membantu dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Kolaborasi BPN dan Kemenag memberikan kemudahan, sehingga peluang ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk memastikan tanah wakaf memiliki legalitas yang jelas,” ujarnya.
Melalui legalisasi dan sertifikasi yang tertib, diharapkan aset wakaf dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya semakin luas bagi kepentingan ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pekalongan.














