Kota Pekalongan (Humas) – Peringatan HAB ke-80 Kantor Kemenag Kota Pekalongan tidak hanya diisi dengan pelaksanaan upacara bendera, tetapi juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat wakaf dan izin operasional lembaga pendidikan keagamaan sebagai wujud nyata penguatan layanan keagamaan melalui kolaborasi lintas sektoral.

Melalui kerja sama Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kantor ATR/BPN Kota Pekalongan, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid, selama tahun 2025 telah terbit 112 sertifikat tanah wakaf, dengan 88 sertifikat di antaranya merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Pada kesempatan tersebut, sertifikat wakaf diserahkan secara simbolis kepada Yayasan Sabilul Muhtadin Krapyak, Nurul Hikmah Alanwariyah, dan Roudlotul Huffadh oleh perwakilan ATR/BPN bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, didampingi Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf.
Selain itu, turut diserahkan Izin Operasional (Izop) TPQ Roudlotut Thullab Kuripan Yosorejo dan TPQ Nyai Salamah Mawardi Bendan Kergon secara simbolis oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan bersama Seksi PAKIS. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kemenag dalam memperkuat legalitas aset wakaf dan lembaga pendidikan keagamaan demi pelayanan umat yang tertib dan berkelanjutan.












