Jakarta (Kemenag) — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membentuk Satuan Tugas (Task Force) untuk mendorong optimalisasi pengumpulan zakat. Task Force ini juga bertujuan untuk menggencarkan program Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024 yang diluncurkan pada 23 Juli 2024.
Pembentukan Task Force yang terdiri dari Kemenag dan BAZNAS ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, Task Force dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor antara Kemenag dan BAZNAS, yang pada tahap awal akan fokus pada alokasi dana zakat untuk pendidikan.
“Zakat untuk pendidikan akan dilakukan dengan pemetaan pemanfaatan zakat untuk peserta didik, pengajar, maupun lembaga pendidikan. Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024 yang digulirkan ini juga akan menyasar daerah 3T dan minoritas,” ujar Waryono dalam rapat koordinasi di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dalam perencanaan zakat untuk pendidikan, lanjut Waryono, akan ditentukan prioritas khusus untuk program studi fakultas, target peta SDM Beasiswa Cendekia, serta jenis beasiswa yang diberikan.
“Termasuk, akreditasi lembaga kampus juga akan dipertimbangkan,” ungkapnya.
Dikatakan Waryono, SDM dari program beasiswa akan diintegrasikan untuk mengisi posisi di BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Misalnya, penerima beasiswa zakat dapat menandatangani kontrak kerja di BAZNAS dan LAZ.
“Untuk mempercepat pembentukan Task Force, rapat evaluasi direncanakan akan dihadiri oleh Menteri Agama untuk melaporkan kemajuan Task Force ini,” jelasnya.
Wakil Ketua BAZNAS, Zainul Bahar Noor menyambut baik pembentukan Task Force tersebut. Menurutnya, koordinasi antara Kemenag dan BAZNAS perlu diperkuat dan diperluas, untuk memberi dampak yang lebih luas bagi tata kelola zakat di Indonesia.
“Selanjutnya, Task Force ini juga akan memperkuat kehadiran LAZ sebagai mitra pemerintah,” pungkasnya. (Wcp/Mr)