Kota Pekalongan (Humas) – Sebanyak 23 PNS (Pegawai Negeri Sipil) formasi 2024 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada Selasa (23/6/2026). Pelantikan dilaksanakan secara daring dan terpusat dari Aula Majeng Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab.
Di tingkat kota, prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kota Pekalongan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan Abdul Wahab, Kepala Subbagian Tata Usaha Jaelani, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Ita Risamilina yang memberikan pendampingan kepada para ASN yang dilantik.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat profesionalisme ASN sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama. Dari total 23 ASN yang dilantik, terdiri atas 10 guru ahli pertama, 5 penghulu ahli pertama, 3 penyuluh agama ahli pertama, serta masing-masing satu orang analis sumber daya manusia, analis hukum, pranata humas ahli pertama, pranata komputer ahli pertama, dan pranata laboratorium pendidikan ahli pertama.
Dalam sambutannya, Saiful Mujab menyampaikan apresiasi atas capaian para ASN yang telah dipercaya mengemban jabatan fungsional. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif atau kenaikan jenjang karier, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab profesional dan integritas tinggi.

“Jabatan fungsional adalah bentuk kepercayaan negara kepada ASN untuk berkontribusi secara optimal sesuai keahlian masing-masing. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pejabat fungsional dituntut memiliki pemahaman mendalam terhadap tugas, fungsi, serta hak dan kewajiban sesuai bidangnya. Selain itu, ASN diharapkan mampu bekerja secara mandiri, adaptif, dan terus meningkatkan kompetensi guna menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Lebih lanjut, Saiful Mujab menekankan pentingnya peran pejabat fungsional sebagai motor penggerak kinerja organisasi. Menurutnya, keberadaan JFT harus mampu memberikan nilai tambah, bukan menjadi beban birokrasi.
“Pejabat fungsional harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar struktur. Bangun inovasi, perkuat koordinasi, dan jalin kolaborasi lintas sektor agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujarnya.
Ia pun mendorong seluruh ASN yang dilantik untuk percaya diri dalam menjalankan peran strategisnya serta aktif membangun sinergi dengan berbagai pihak.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan kinerja ASN Kemenag Kota Pekalongan dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.











