Sabtu, Januari 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Peserta Tahfidzul Qur’an Madrasah HAB Kemenag Ke-80
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Pendidikan Agama Islam

Koordinasi Kemenag dengan BPS BPIH Tahun 2016

oleh admin
Februari 26, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Koordinasi Kemenag dengan BPS BPIH Tahun 2016
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on TwitterBagikan di WhatsApp

Pekalongan– Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan cq Penyelenggara Haji dan Umrah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) Tahun 2016 M/ 1437 H di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kamis (25/02). Hadir perwakilan BPS BPIH dalam Rakor tersebut semua BPS BPIH syariah yang ada di Kota Pekalongan, seperti BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, BTN, Bank Jateng Syariah, Bank Permata Syariah, Kepala KUA, Perencana dan dari Seksi PHU Kankemenag sendiri. “Tujuan acara ini diselenggarakan adalah meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Kementerian Agama Kota Pekalongan dengan BPS BPIH dari mulai proses pendaftaran, pelunasan dan pembatalan setoran BPIH.

Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kota Pekalongan H. Imam Tobroni, S.Ag, MM menyampaikan bahwa kedepan antara Kemenag dan BPS BPIH selalu berkoordinasi dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada calon jemaah haji. Pada kesempatan tersebut dijelaskan juga PMA Nomor 29 tahun 2015 yang merupakan perubahan dari PMA Nomor 14 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Ka Kankemenag Kota Pekalongan menerangkan ”Dalam PMA terbaru disebutkan, bahwa selain masalah usia (pendaftaran haji hanya bisa dilakukan oleh mereka yang usianya minimal 12 tahun), bagi mereka yang sudah haji ingin mendaftar haji lagi, minimal 10 tahun setelah keberangkatan sebelumnya. Hal ini untuk menekan jumlah daftar tunggu Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Pekalongan yang hingga kini sudah mencapai 15.837 orang dengan masa tunggu mencapai 21 tahun atau sampai tahun 2037”.

Sementara itu Kasi PHU Kankemenag Kota Pekalongan, Drs. H Nadhief Mc menjelaskan tentang Pedoman Pembatalan Pendaftaran Jemaah Haji Reguler dan Pengembalian BPIH sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor D/21/2016. Selain itu disampaikan juga mengenai ketentuan Umum Pendaftaran Haji, Persyaratan Pendaftaran dan Prosedur Pendaftraran sesuai dengan Keputusan Dirjen PHU Nomor D/28/2016. Hal ini dimaksudkan agar terjadi persamaan pemahaman antara Kemenag dengan  BPS BPIH sehingga memudahkan Calon Jemaah Haji dalam mengurus BPIH.

Tags: google.go.id
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sosialisasi Pemanfaatan PIP dan Rakor Pembentukan FKPP Tahun 2016

Artikel Selanjutnya

Ikuti Jalan Sehat Raih Umrah

Artikel Terkait

Kemenag Kota Pekalongan Bekali Guru Lulus PPG 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme
Berita

Kemenag Kota Pekalongan Bekali Guru Lulus PPG 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme

oleh adminweb
29 Okt 2025
0

Kota Pekalongan (Humas) – Kantor Kemenag Kota Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) menggelar Pembekalan bagi Peserta...

SelanjutnyaDetails
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI Semester II

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI Semester II

28 Agu 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

28 Jul 2025
Hardiknas, Menag Tegaskan Madrasah Siap Terapkan Merdeka Belajar

Hardiknas, Menag Tegaskan Madrasah Siap Terapkan Merdeka Belajar

03 Mei 2023
Komisi C DPRD Rekomendasikan Diklat PPG untuk 162 Guru yang Lolos Pretest

Komisi C DPRD Rekomendasikan Diklat PPG untuk 162 Guru yang Lolos Pretest

16 Mar 2023
Guru PAI, Sebagai Garda Terdepan Dalam Tugas Mendidik Dan Mengawal Peserta Didik

Guru PAI, Sebagai Garda Terdepan Dalam Tugas Mendidik Dan Mengawal Peserta Didik

16 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
Ikuti Jalan Sehat Raih Umrah

Ikuti Jalan Sehat Raih Umrah

Edaran Dirjen Perbendaharaan tentang Pelaksanaan Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Agama

Selamatkan Generasi Muda dari Penyebaran Paham Radikal dan Terorisme

Selamatkan Generasi Muda dari Penyebaran Paham Radikal dan Terorisme

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.