Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
  • Kontak
Beranda Pendidikan Agama Islam

Pelaporan LPJ BOS sesuai Juknis

oleh admin
Maret 14, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Pelaporan LPJ BOS sesuai Juknis
56
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Pekalongan– Pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) menyelenggarakan rapat koordinasi membahas pengumpulan, pelaporan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BOS Triwulan 4 tahun 2015, di Aula Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Senin (7/03). Rapat Koordinasi dipimpin oleh pengelola BOS Seksi Penmad Kota Pekalongan, Nurhasanah SE, dan dihadiri oleh seluruh bendahara atau pengelola BOS MI /MTs /MA se Kota Pekalongan. 

“Masih kurangnya madrasah dalam memahami Juknis Pembuatan LPJ BOS MI, MTs, MA menjadikan pengelola BOS mengalami kebingungan dalam melaporkan biaya operasional sekolah khususnya untuk tingkat madrasah di Kemenag baik untuk MI, MTs, MA. Untuk itu diagendakan rapat koordinasi membahas berbagai kendala yang ditemui dalam pelaporan LPJ BOS,” jelas Nurhasanah. 

Ditambahkan tahun 2015 khususnya untuk kemenag dana BOS agak sedikit terhambat pencairannya, karena pencairan dana BOS MTS, MI dan MA harus membuat LPJ sesuai juknis terlebih dahulu. Dihimbau kepada seluruh madrasah yang kurang memahami Juknis, dapat mempelajari dan memahami terlebih dahulu, jika masih ada pertanyaan dapat menghubungi bagian Pengelola BOS Kantor Kemenag cq Seksi Penmad, sedangkan seluruh kepala madrasah diharapkan tidak membebani pada 1 orang petugas dengan 2 pekerjaan (pengelola BOS dan BSM). Terkait hal ini Kantor Kemenag Kota Pekalongan akan memberitahukan kepada kepala madrasah untuk dapat menugaskan pengelola pada satu jenis pekerjaan saja, sebaiknya uang BOS jangan dipegang yayasan,”  jelasnya lebih lanjut.

Tags: google.go.id
ShareSend
Artikel Sebelumnya

Khutbah Gerhana Matahari

Artikel Selanjutnya

Asesmen Jabatan Administrator / Eselon III di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng

Artikel Terkait

Dari Apel ke Aksi Sosial, Kakankemenag: Kepedulian adalah Implementasi Nilai Keagamaan
Berita

Dari Apel ke Aksi Sosial, Kakankemenag: Kepedulian adalah Implementasi Nilai Keagamaan

oleh adminweb
20 Apr 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) – Suasana apel pagi di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Senin (20/4/2026), terasa berbeda. Tidak sekadar...

SelanjutnyaDetails
Rakor Sosialisasi Juknis TPG PAI 2026 Digelar, 146 Guru PAI Kota Pekalongan Ikuti Kegiatan

Rakor Sosialisasi Juknis TPG PAI 2026 Digelar, 146 Guru PAI Kota Pekalongan Ikuti Kegiatan

23 Feb 2026
Kemenag Kota Pekalongan Bekali Guru Lulus PPG 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme

Kemenag Kota Pekalongan Bekali Guru Lulus PPG 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme

29 Okt 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI Semester II

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI Semester II

28 Agu 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

28 Jul 2025
Hardiknas, Menag Tegaskan Madrasah Siap Terapkan Merdeka Belajar

Hardiknas, Menag Tegaskan Madrasah Siap Terapkan Merdeka Belajar

03 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Asesmen Jabatan Administrator / Eselon III di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng

Petunjuk Teknis Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN)

Rakor Persiapan UAMBN MA

Rakor Persiapan UAMBN MA

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Literasi Keagamaan
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Siaran Pers
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.