Pekalongan– Pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) menyelenggarakan rapat koordinasi membahas pengumpulan, pelaporan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BOS Triwulan 4 tahun 2015, di Aula Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Senin (7/03). Rapat Koordinasi dipimpin oleh pengelola BOS Seksi Penmad Kota Pekalongan, Nurhasanah SE, dan dihadiri oleh seluruh bendahara atau pengelola BOS MI /MTs /MA se Kota Pekalongan.
“Masih kurangnya madrasah dalam memahami Juknis Pembuatan LPJ BOS MI, MTs, MA menjadikan pengelola BOS mengalami kebingungan dalam melaporkan biaya operasional sekolah khususnya untuk tingkat madrasah di Kemenag baik untuk MI, MTs, MA. Untuk itu diagendakan rapat koordinasi membahas berbagai kendala yang ditemui dalam pelaporan LPJ BOS,” jelas Nurhasanah.
Ditambahkan tahun 2015 khususnya untuk kemenag dana BOS agak sedikit terhambat pencairannya, karena pencairan dana BOS MTS, MI dan MA harus membuat LPJ sesuai juknis terlebih dahulu. Dihimbau kepada seluruh madrasah yang kurang memahami Juknis, dapat mempelajari dan memahami terlebih dahulu, jika masih ada pertanyaan dapat menghubungi bagian Pengelola BOS Kantor Kemenag cq Seksi Penmad, sedangkan seluruh kepala madrasah diharapkan tidak membebani pada 1 orang petugas dengan 2 pekerjaan (pengelola BOS dan BSM). Terkait hal ini Kantor Kemenag Kota Pekalongan akan memberitahukan kepada kepala madrasah untuk dapat menugaskan pengelola pada satu jenis pekerjaan saja, sebaiknya uang BOS jangan dipegang yayasan,” jelasnya lebih lanjut.