Minggu, Januari 4, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Peserta Tahfidzul Qur’an Madrasah HAB Kemenag Ke-80
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Pendidikan Agama Islam

Komisi C DPRD Rekomendasikan Diklat PPG untuk 162 Guru yang Lolos Pretest

oleh adminweb
Maret 16, 2023
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Komisi C DPRD Rekomendasikan Diklat PPG untuk 162 Guru yang Lolos Pretest
10
TAMPIL
Share on FacebookShare on TwitterBagikan di WhatsApp

KOTA PEKALONGAN – Sebanyak 162 guru PAI dan non PAI Kota Pekalongan direkomendasikan oleh Komisi C DPRD setempat untuk bisa mengikuti diklat PPG dengan anggaran Rp 810 juta. ’’Rinciannya, 81 guru PAI di bawah Kemenag dan 81 guru non PAI di bawah kewenangan Dinas Pendidikan. Anggaran diklat ini akan diajukan pada perubahan APBD tahun 2023 ini,’’ kata Mofid, Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan dalam rapat komisi dengan Kemenag dan Dindik, Rabu (15/3).

Rapat itu dipimpin Mofid dengan wakilnya Mungzilin serta koordinator Nusron. Hadir Kepala Kemenag, Kasiman dan Kepala Dindik Zaenul Hakim didampingi Kabid PTK Dindik, Husni.

Menurut Mofid, karena yang diusulkan 162 guru, maka jumlah anggaran yang diusulkan nanti mencapai Rp 810 juta dengan rincian setiap peserta Rp 5 juta.

Hanya saja, kata dia, rekomendasi itu akan dijadikan dua, pertama untuk guru PAI sebanyak 81 orang dan rekomendasi kedua, untuk guru non PAI dengan jumlah 81 orang. ’’Kebetulan, jumlahnya sama,’’ katanya.

Kepala Kemenag, Kasiman mengatakan, 81 guru PAI itu, adalah sudah lulus pretest PPG. Mereka bekerja di sekolah-sekolah SD-SMP  di bawah Dindik.

Dia mengatakan, untuk PPG guru itu, Kemenag Pekalongan tidak bisa mengandalkan anggaran Kemenag Pusat. Karena kuota untuk diklat PPG tahun ini, misalnya, hanya 5.000 orang untuk seluruh Indonesia, sehingga bagian Pekalongan sangat sedikit.

 ’’Kalau kita hitung ke depan, jika kuotanya kecil seperti ini, maka Kota Pekalongan baru akan menyelesaikan diklat PPG hingga 30 tahun. Dengan kenyataan itu, maka Kemenag audiensi dengan DPRD agar guru PAI yang sudah ASN, PPPK yang lulus pretest dibiayai Pemkot.

Dia mencontohkan daerah lain yang bisa membiayai diklat PPG untuk guru PAI melalui Pemerintah Daerah. Misalnya Wonogiri menyelesaikan 347 orang, Sukoharjo (93), Kabupaten Semarang 101 dan banyak pemda lain yang sudah menyelesaikan.

Sedangkan Kepala Dindik, Zaenul Hakim menjelaskan, aspirasi guru PAI itu sebenarnya juga sudah sampai di Dindik. Hasil rapat kerja dengan Komisi C beberapa waktu lalu, Komisi C merekomendasikan sebanyak 20 guru PAI untuk ikut diklat PPG tahun ini, tetapi yang dikabulkan hanya 4 orang. Anggaran yang diberikan hanya Rp 20 juta

Kabid PTK Dindik, Husni menambahkan, tahun 2019 Dindik memberangkatkan 11 guru ikut PPG. Tahun 2020 tidak memberangkatkan sama sekali karena pandemi. Hingga tahun 2022 juga tak ada diklat PPG yang dibiayai pemda.

Tahun 2023, sebenarnya Komisi C sudah merekomendasikan membiayai diklat guru PPG sebanyak 20 orang. Namun oleh Pemkot hanya dikabulkan Rp 20 juta. Itu artinya hanya untuk 4 orang. Kemudian, awal 2023, Kemendikbud memberikan edaran, bahwa Pemerintah daerah wajib membiayai PPG untuk semua mata pelajaran. Maka Dindik mengajukan usulan tahun 2024 sebanyak 50 orang untuk ikut PPG. (Trias Purwadi/Ant).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenag Jateng Atas Berbagai Prestasi

Artikel Selanjutnya

Kakankemenag : ASN Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Harus Memiliki Integritas yang Baik

Artikel Terkait

Kemenag Kota Pekalongan Bekali Guru Lulus PPG 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme
Berita

Kemenag Kota Pekalongan Bekali Guru Lulus PPG 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme

oleh adminweb
29 Okt 2025
0

Kota Pekalongan (Humas) – Kantor Kemenag Kota Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) menggelar Pembekalan bagi Peserta...

SelanjutnyaDetails
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI Semester II

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI Semester II

28 Agu 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

28 Jul 2025
Hardiknas, Menag Tegaskan Madrasah Siap Terapkan Merdeka Belajar

Hardiknas, Menag Tegaskan Madrasah Siap Terapkan Merdeka Belajar

03 Mei 2023
Guru PAI, Sebagai Garda Terdepan Dalam Tugas Mendidik Dan Mengawal Peserta Didik

Guru PAI, Sebagai Garda Terdepan Dalam Tugas Mendidik Dan Mengawal Peserta Didik

16 Mar 2023
Pembukaan Teknik Penyusunan Soal Ujian Madrasah

Pembukaan Teknik Penyusunan Soal Ujian Madrasah

10 Mar 2021
Artikel Selanjutnya
Kakankemenag : ASN Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Harus Memiliki Integritas yang Baik

Kakankemenag : ASN Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Harus Memiliki Integritas yang Baik

Semarakkan Ramadhan, Kegiatan Tarling Kembali Digelar

Semarakkan Ramadhan, Kegiatan Tarling Kembali Digelar

Sosialisasi Penyebaran Informasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Tahun 1444 H/2023 M

Sosialisasi Penyebaran Informasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Tahun 1444 H/2023 M

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.