Pekalongan – Menjelang hari pernikahan, bagi pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA, akan mendapatkan Undangan Suscatin. Rutin setiap hari Selasa, Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekalongan yang berlokasi di Jl. Tondano, Poncol Pekalongan menyelenggarakan Kursus Calon Pengantin (Suscatin). BP4 sebagai organisasi profesional mitra Kementerian Agama dan institusi terkait bertujuan mempertinggi mutu perkawinan dalam mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan sejahtera yaitu keluarga yang Sakinah, Mawaddah Warahmah. Dengan visi misi mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah sebagai basis kehidupan masyarakat dan bangsa yang sejahtera secara fisik materiil dan mental spiritual.
Kegiatan Suscatin BP4 Kota Pekalongan pada Selasa pagi (19/1) diikuti 27 pasangan calon pengantin dengan narasumber :
- Drs. Faqihuddin dari Penyuluh Agama Islam.
- Sri Setiyowati, SH dari Penyuluh Agama Islam.
- Suyitno dari Pengadilan Agama Kota Pekalongan.
- Muryani dari Puskesmas Tondano.
- Drs. H. Abdul Wachib dari Penyuluh Agama Islam.
- Wahyu dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPMP2AKB) Kota Pekalongan.
Materi yang disampaikan berisi tentang Keluarga Sakinah, Undang-undang no.1 Th. 1974 tentang Perkawinan, Imunisasi TT bagi Wanita Usia Subur, masalah KB, dan merawat cinta kasih sayang dan indahnya pernikahan.
Dengan demikian diharapkan bagi pasangan yang mengikuti Suscatin akan termotivasi untuk menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dengan pondasi yang kuat serta akan terhindar dari proses perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selesai mengikuti Suscatin, peserta akan mendapatkan Sertifikat sebagai bukti bahwa pasangan tersebut telah mengikuti Suscatin.