Sabtu, Januari 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Peserta Tahfidzul Qur’an Madrasah HAB Kemenag Ke-80
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Pendidikan Agama Islam

SUSCATIN SEBELUM MENIKAH, PENTINGKAH ?

oleh admin
Januari 21, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
SUSCATIN SEBELUM MENIKAH, PENTINGKAH ?
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on TwitterBagikan di WhatsApp

Pekalongan – Menjelang hari pernikahan, bagi pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA, akan mendapatkan Undangan Suscatin. Rutin setiap hari Selasa, Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekalongan yang berlokasi di Jl. Tondano, Poncol Pekalongan  menyelenggarakan Kursus Calon Pengantin (Suscatin).  BP4 sebagai organisasi profesional mitra Kementerian Agama dan institusi terkait bertujuan mempertinggi mutu perkawinan dalam mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan sejahtera yaitu keluarga yang Sakinah, Mawaddah Warahmah. Dengan visi misi mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah sebagai basis  kehidupan masyarakat dan bangsa yang sejahtera secara fisik materiil dan mental spiritual.

Kegiatan Suscatin BP4 Kota Pekalongan pada Selasa pagi (19/1) diikuti 27 pasangan calon pengantin  dengan narasumber  :

  1. Drs. Faqihuddin dari Penyuluh Agama Islam.
  2. Sri Setiyowati, SH dari Penyuluh Agama Islam.
  3. Suyitno dari Pengadilan Agama Kota Pekalongan.
  4. Muryani dari Puskesmas Tondano.
  5. Drs. H. Abdul Wachib dari Penyuluh Agama Islam.
  6. Wahyu dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPMP2AKB) Kota Pekalongan.

Materi yang disampaikan berisi tentang Keluarga Sakinah, Undang-undang no.1  Th. 1974 tentang Perkawinan, Imunisasi TT bagi Wanita Usia Subur, masalah KB, dan merawat cinta kasih sayang dan indahnya pernikahan.

Dengan demikian diharapkan bagi pasangan yang mengikuti Suscatin akan termotivasi untuk menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dengan pondasi yang kuat serta akan terhindar dari proses perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selesai mengikuti Suscatin, peserta akan mendapatkan Sertifikat sebagai bukti bahwa pasangan tersebut telah mengikuti Suscatin. 

Tags: google.go.id
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Konferensi Ulama Thariqah Memperkuat Aspek Bela Negara

Artikel Selanjutnya

Semaraknya Pawai Panjang Jimat

Artikel Terkait

Kemenag Kota Pekalongan Bekali Guru Lulus PPG 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme
Berita

Kemenag Kota Pekalongan Bekali Guru Lulus PPG 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme

oleh adminweb
29 Okt 2025
0

Kota Pekalongan (Humas) – Kantor Kemenag Kota Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) menggelar Pembekalan bagi Peserta...

SelanjutnyaDetails
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI Semester II

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI Semester II

28 Agu 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

28 Jul 2025
Hardiknas, Menag Tegaskan Madrasah Siap Terapkan Merdeka Belajar

Hardiknas, Menag Tegaskan Madrasah Siap Terapkan Merdeka Belajar

03 Mei 2023
Komisi C DPRD Rekomendasikan Diklat PPG untuk 162 Guru yang Lolos Pretest

Komisi C DPRD Rekomendasikan Diklat PPG untuk 162 Guru yang Lolos Pretest

16 Mar 2023
Guru PAI, Sebagai Garda Terdepan Dalam Tugas Mendidik Dan Mengawal Peserta Didik

Guru PAI, Sebagai Garda Terdepan Dalam Tugas Mendidik Dan Mengawal Peserta Didik

16 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
Semaraknya Pawai Panjang Jimat

Semaraknya Pawai Panjang Jimat

PERINGATAN MAULID MENJADI MOMENTUM TEPAT UNTUK SENANTIASA MENGIKUTI  SURI TAULADAN  RASULULLAH SAW.

PERINGATAN MAULID MENJADI MOMENTUM TEPAT UNTUK SENANTIASA MENGIKUTI SURI TAULADAN RASULULLAH SAW.

Guru Harus Terus Meningkatkan Kompetensinya

Guru Harus Terus Meningkatkan Kompetensinya

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.