Kota Pekalongan – Kegiatan tausiyah bulan Ramadhan 1438 H/ 2017 M di Mushola Al Ikhlas Kantor, Rabu (14/06/2017), diisi penceramah PAI Fungsional Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Alamul Huda mengambil tema “Problematika Wakaf di Indonesia”. Seluruh jamaah mushola terlihat khusyu’ mendengarkan.
Alamul Huda dalam tausiyahnya mengulas seputar wakaf dan problematika wakaf di Indonesia. Dikatakan, bahwa permasalahan Wakaf di masyarakat sangat komplek. Pada prinsipnya, harta wakaf adalah milik umat, dengan demikian manfaatnya juga harus dirasakan oleh umat.
“Pelaksanaan wakaf di Indonesia masih banyak dilakukan secara lillaahita’ala (agamis) atau berdasar rasa saling percaya, sehingga apabila dikemudian hari terjadi permasalahan mengenai kepemilikan tanah wakaf penyelesaiannya akan menemui kesulitan, karena tanah yang diwakafkan tidak memiliki dasar hukum,”kata Alamul Huda.
Menurut Huda dengan adanya beberapa penyimpangan dalam pengelolaan wakaf menjadi problematika serius dalam dinamika kehidupan beragama di Indonesia, perlu kehati-hatian untuk menyelesaikan persoalan wakaf sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Semoga yang menjadi tugas kita sebagai ASN Kemenag dapat berjalan dengan baik dan mendapat ridho dari Allah SWT,” pungkas Alamul Huda.