Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
  • Kontak
Beranda Pembimbing Masyarakan Hindu

Sosialisasi tentang Administrasi Pernikahan di KUA Pekalongan Barat.

oleh admin
November 28, 2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Hindu
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sosialisasi tentang Administrasi Pernikahan di KUA Pekalongan Barat.
13
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Pekalongan– “Tarif dan jasa layanan di KUA itu 0 rupiah alias gratis. Nikah di luar KUA dikenai Rp. 600 ribu. Selain itu tidak ada,” kata H. Masrur, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan Pekalongan Barat, dalam kegiatan sosialisasi tentang administrasi pernikahan di KUA Pekalongan Barat, Rabu. Hadir camat, lurah serta lebe yang selama ini melayani pernikahan di kelurahan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai dengan aturan dalam PP Nomor 48 Tahun 2014 juncto PP Nomor 19 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Agama. biaya lainnya, seperti pembuatan buku nikah, rekomendasi, legalisir, itu tidak ada biayanya.

Masrur menegaskan bahwa nikah di KUA tidak dikenai biaya alias nol rupiah. Sedangkan apabila nikah diluar KUA, akan dikenakan biaya Rp. 600,- “Itupun tidak diterimakan kepada pegawai KUA, tetapi disetorkan langsung ke Bank,” Tegasnya.

Adanya peraturan baru ini, sebagai salah satu upaya Kementerian Agama untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) terkait pelayanan administrasi pernikahan. Sekaligus supaya masyarakat mengetahui berapa sebenarnya biaya nikah di KUA maupun di luar KUA.

Ditambahkan bahwa selama ini masyarakat banyak yang tidak tahu besaran biaya nikah yang pasti, berapa? lantaran mereka tidak bisa datang langsung ke KUA.

 “Yang dikenakan adalah tarif jasa nikah di luar KUA atau di luar jam kerja, itu dikenakan Rp. 600 ribu. Jadi misalkan dilaksanakan di KUA, tetapi pelaksanaannya diluar jam kerja, misal Sabtu maupun hari libur, maka tetap dikenakan biaya,” jelasnya.

Tags: google.go.id
ShareSend
Artikel Sebelumnya

Diumumkan 2 Desember 2016, Hasil Rekrutmen PAI

Artikel Selanjutnya

Ayo Belajar IQRO.

Artikel Terkait

Penampahan Galungan, Ikhtiar Umat Hindu Kota Pekalongan Menaklukkan Sifat Buruk
Berita

Penampahan Galungan, Ikhtiar Umat Hindu Kota Pekalongan Menaklukkan Sifat Buruk

oleh adminweb
17 Jun 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) - Menjelang perayaan Hari Raya Galungan, umat Hindu di Kota Pekalongan melaksanakan tradisi Penampahan Galungan dengan penuh...

SelanjutnyaDetails
Upacara Melasti di Linggo Asri, Umat Hindu Pekalongan Raya Sambut Nyepi 1948 Saka

Upacara Melasti di Linggo Asri, Umat Hindu Pekalongan Raya Sambut Nyepi 1948 Saka

17 Mar 2026
Aksi Saka Bhoga Sevanam, Penyuluh Hindu Kemenag Kota Pekalongan Tebar Takjil untuk Masyarakat

Aksi Saka Bhoga Sevanam, Penyuluh Hindu Kemenag Kota Pekalongan Tebar Takjil untuk Masyarakat

02 Mar 2026
Hari Suci Kuningan: Umat Hindu Kota Pekalongan Didorong Perkuat Sradha dan Bakti melalui Ajaran Tri Rna

Hari Suci Kuningan: Umat Hindu Kota Pekalongan Didorong Perkuat Sradha dan Bakti melalui Ajaran Tri Rna

02 Des 2025
Green Dharma: Aksi Nyata Penyuluh Hindu Kota Pekalongan dalam Pelestarian Alam

Green Dharma: Aksi Nyata Penyuluh Hindu Kota Pekalongan dalam Pelestarian Alam

27 Okt 2025
Inspektorat Jenderal Kemenag Tinjau Kualitas Layanan Rumah Ibadah di Pura Lingga Buana Ksira Arnawa Pekalongan

Inspektorat Jenderal Kemenag Tinjau Kualitas Layanan Rumah Ibadah di Pura Lingga Buana Ksira Arnawa Pekalongan

18 Jun 2025
Artikel Selanjutnya
Ayo Belajar IQRO.

Ayo Belajar IQRO.

Prestasi Kota Pekalongan dalam STQ XXIV Tingkat Provinsi.

Prestasi Kota Pekalongan dalam STQ XXIV Tingkat Provinsi.

Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme ASN

Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme ASN

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Literasi Keagamaan
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Siaran Pers
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.