Sabtu, Februari 7, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Berita

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

oleh adminweb
Juli 28, 2025
Dalam Kategori Berita, News, Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan
9
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Kota Pekalongan (Humas) – “Guru PAI itu punya tanggung jawab untuk jadi teladan bahkan lebih baik bisa menjadi Pak Kyai dan Bu Nyai di sekolah dan madrasah,” tegas Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), H. M. Riza Syam, S.Sos., saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru PAI Semester I Tahun Anggaran 2025 mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan. Menurutnya, guru PAI tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga penjaga moral dan karakter peserta didik melalui nilai-nilai agama.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 23–24 Juli 2025 di Aula Gedung PLHUT Kemenag Kota Pekalongan ini diikuti oleh para guru PAI jenjang TK, SD, dan SMP. Hari pertama diikuti guru PAI TK dan SD, sedangkan hari kedua diikuti oleh guru PAI SD dan SMP.

Dalam forum tersebut, Riza menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan seluruh aspek pendidikan agama, termasuk penyaluran TPG bagi guru PAI. Ia memaparkan bahwa penyaluran tunjangan bagi guru PAI PNS dilakukan oleh Kankemenag kabupaten/kota, sedangkan untuk guru non-PNS disalurkan melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Perbedaan skema ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan antarwilayah dan meningkatkan efektivitas penyaluran tunjangan.

Lebih lanjut, Riza mengingatkan pentingnya kejujuran dalam proses digitalisasi pemberkasan TPG. Ia menekankan agar tidak ada pemalsuan dokumen, termasuk tanda tangan atasan. “Pemalsuan tanda tangan merupakan tindak pidana dan dapat dijerat pasal 236 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” tegasnya.

Pesan senada juga disampaikan oleh Dra. Hj. Nur Hidayah selaku Pengawas PAI Kemenag Kota Pekalongan. Ia mengapresiasi kinerja para guru PAI yang selama ini tidak pernah dikeluhkan oleh sekolah atau madrasah. “Justru banyak yang membanggakan peran guru PAI,” ujarnya. Ia pun berpesan agar integritas guru PAI tetap dijaga demi mengawal akhlak generasi muda.

Sementara itu, Hj. Sri Ratna Ningtyas, S.E., selaku operator Seksi PAKIS mengimbau para guru untuk lebih tertib dalam pelaporan absensi sebagai syarat pencairan TPG. Ia mengingatkan agar rekap kehadiran disetor paling lambat tanggal 4 setiap bulannya, karena data tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam proses pencairan.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Pekalongan berharap pelaksanaan dan penyaluran TPG bagi guru PAI dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat menjaga profesionalisme dan integritas dalam dunia pendidikan.

Tags: Kemenag Kota PekalonganSeksi PAKISTPG Guru PAI
ShareSend
Artikel Sebelumnya

Tujuh Pegawai Kantor Kemenag Kota Pekalongan Terima SK Kenaikan Grade Jabatan

Artikel Selanjutnya

Revitalisasi Masjid: Kantor Kemenag Kota Pekalongan Ajak Takmir Tingkatkan Fungsi Sosial

Artikel Terkait

Kemenag Kota Pekalongan dan Rutan Kelas IIA Pekalongan Teken PKS Bimbingan Rohani Islam bagi Warga Binaan
Berita

Kemenag Kota Pekalongan dan Rutan Kelas IIA Pekalongan Teken PKS Bimbingan Rohani Islam bagi Warga Binaan

oleh adminweb
06 Feb 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan resmi menandatangani...

SelanjutnyaDetails
Sekjen: Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

Sekjen: Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

06 Feb 2026
KKMI Kankemenag Kota Pekalongan Gelar Bimtek Penyusunan Soal ASAT dan Ujian Madrasah MI Tahun Ajaran 2025/2026

KKMI Kankemenag Kota Pekalongan Gelar Bimtek Penyusunan Soal ASAT dan Ujian Madrasah MI Tahun Ajaran 2025/2026

05 Feb 2026
Dua Barung MI Kota Pekalongan Siap Berlaga di Pesta Siaga Binwil Pekalongan

Dua Barung MI Kota Pekalongan Siap Berlaga di Pesta Siaga Binwil Pekalongan

05 Feb 2026
Kakankemenag Kota Pekalongan Ajak Santri Amalkan Ilmu dan Jaga Kerukunan

Kakankemenag Kota Pekalongan Ajak Santri Amalkan Ilmu dan Jaga Kerukunan

04 Feb 2026
Kakanwil Kemenag Jateng Buka Sosialisasi SNMB MAN Unggulan di MAN IC Pekalongan

Kemenag Teguhkan Komitmen Lindungi dan Sejahterakan Guru Agama serta Madrasah

04 Feb 2026
Artikel Selanjutnya
Revitalisasi Masjid: Kantor Kemenag Kota Pekalongan Ajak Takmir Tingkatkan Fungsi Sosial

Revitalisasi Masjid: Kantor Kemenag Kota Pekalongan Ajak Takmir Tingkatkan Fungsi Sosial

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Sosialisasikan Dua Regulasi Baru untuk Perkuat Tata Kelola Pesantren

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Sosialisasikan Dua Regulasi Baru untuk Perkuat Tata Kelola Pesantren

IGRA se-Kota Pekalongan Bahas Pembelajaran Deep Learning

IGRA se-Kota Pekalongan Bahas Pembelajaran Deep Learning

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.