Kota Pekalongan – Tim Monev Ditjen Bimas Islam melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan gedung KUA Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis (14/12/2017). Turut hadir pada kegiatan monev tersebut, Kasubbag TU selaku Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan Drs Mohamad Yahya, Plt Kepala KUA Kecamatan Pekalongan Barat H Masrur, S.Ag dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dari Seksi Bimas Islam H Haryo Suharsono, SH.
Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan mendapatkan bantuan proyek berupa pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) yang sumber pendanaannya berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Di tahun 2017, dana SBSN digunakan untuk pembangunan gedung KUA Kecamatan Pekalongan Barat dimulai pada tanggal 18 Juli 2017 yang lalu dan waktu penyelesaiannya sampai tanggal 14 November 2017. Pelaksana proyek adalah perusahaan konsultan pemenang tender yang sebelumnya mengikuti lelang secara online di LPSE Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Kedatangan Tim Monev Ditjen Bimas Islam untuk melihat secara langsung selesainya pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) apakah proyek tersebut berjalan sesuai dengan aturan,” terang Haryo.
Pada kunjungan tersebut, Tim Monev Ditjen Bimas Islam menyampaikan harapannya dengan selesainya pembangunan dan telah digunakannya gedung KUA Kecamatan Pekalongan Barat agar lebih dioptimalkan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan keagamaan kepada umat beragama di sekitarnya.
Pada kesempatan lain, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Pekalongan Drs H Masrukhin mengatakan pembangunan KUA Kecamatan Pekalongan Barat didampingi oleh Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Pekalongan sudah sesuai rencana dan tidak ada kendala yang berarti, harapannya dengan adanya gedung KUA yang baru akan lebih mendukung dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekitar khususnya dalam urusan pernikahan dan haji.