Sabtu, Januari 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Peserta Tahfidzul Qur’an Madrasah HAB Kemenag Ke-80
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Pendidikan Agama Islam

4 Kepala KUA Dilantik

oleh admin
Februari 6, 2017
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
4 Kepala KUA Dilantik
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on TwitterBagikan di WhatsApp

Pekalongan-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, H. Imam Tobroni, S.Ag, MM melantik dan mengambil sumpah jabatan empat orang Kepala KUA Kecamatan dilingkungan Kantor Kemenag Kota Pekalongan di Aula Kantor setempat, Jumat (3/02).

Empat Kepala KUA Kecamatan yang dilantik, dua sebagai promosi jabatan Kepala KUA yang sebelumnya menjabat sebagai Penghulu. Kepala KUA yang diangkat dan dipindah tugas adalah H. Agus Yahya, S.Ag diangkat menjadi Kepala KUA Kecamatan Pekalongan Selatan, menggantikan H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag dipindah menjadi Kepala KUA Kecamatan Pekalongan Barat. Sedangkan H. Samamun, S.HI diangkat menjadi Kepala KUA Kecamatan Pekalongan Timur, menggantikan H. Masrur, S.Ag dipindah menjadi Kepala KUA Kecamatan Pekalongan Utara.

Hadir dalam pelantikan tersebut Kasubbag TU, para Kasi dan gara, penghulu masing-masing KUA Kecamatan.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan. H. Imam Tobroni mengucapkan selamat kepada keempat Kepala KUA terlantik dan diharapkan tugas baru tersebut dapat menambah nilai dan motivasi dalam bekerja. “Seorang pejabat harus mengetahui kelebihan dan kekurangan diri sendiri juga lingkungannya. Adanya kelebihan perlu untuk ditingkatkan lagi, sedangkan kekurangannya dipetakan.

Lebih lanjut Imam memberi arahan kepada Kepala KUA terlantik untuk dapat mengenali “orang lain” atau dapat bekerja dengan staf internal KUA lainnya serta menyesuaikan diri dengan karakter masyarakat yang berbeda di wilayahnya masing-masing.

Di akhir sambutannya Imam menyatakan bahwa sebagai Kepala KUA harus peka dengan kondisi sekarang, dimana era digital berkembang dengan sangat pesat dan berpengaruh cepat di masyarakat.

“Ciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif, bijak dalam memilih informasi maupun berita yang berkembang di masyarakat sekitar, layani dan berikan informasi dengan benar serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga seluruh aspek keagamaan berjalan dengan aman dan nyaman menjadi masyarakat yang lebih agamis,” pesan Imam.

Tags: google.co.id
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penerimaan Peserta Didik Baru MAN Insan Cendekia Tahun Ajaran 2017/2018

Artikel Selanjutnya

Peran Penyuluh dalam Koperasi

Artikel Terkait

Kemenag Kota Pekalongan Bekali Guru Lulus PPG 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme
Berita

Kemenag Kota Pekalongan Bekali Guru Lulus PPG 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme

oleh adminweb
29 Okt 2025
0

Kota Pekalongan (Humas) – Kantor Kemenag Kota Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) menggelar Pembekalan bagi Peserta...

SelanjutnyaDetails
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI Semester II

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI Semester II

28 Agu 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

28 Jul 2025
Hardiknas, Menag Tegaskan Madrasah Siap Terapkan Merdeka Belajar

Hardiknas, Menag Tegaskan Madrasah Siap Terapkan Merdeka Belajar

03 Mei 2023
Komisi C DPRD Rekomendasikan Diklat PPG untuk 162 Guru yang Lolos Pretest

Komisi C DPRD Rekomendasikan Diklat PPG untuk 162 Guru yang Lolos Pretest

16 Mar 2023
Guru PAI, Sebagai Garda Terdepan Dalam Tugas Mendidik Dan Mengawal Peserta Didik

Guru PAI, Sebagai Garda Terdepan Dalam Tugas Mendidik Dan Mengawal Peserta Didik

16 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
Peran Penyuluh dalam Koperasi

Peran Penyuluh dalam Koperasi

Imam, Nilai Mapel Harus Dapat Dipertanggungjwabkan

Imam, Nilai Mapel Harus Dapat Dipertanggungjwabkan

Pisah Sambut Kepala KUA

Pisah Sambut Kepala KUA

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.