Pekalongan- Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan menyelenggarakan rapat terbatas dalam rangka menindaklanjuti rapat sebelumnya mengenai pentasarupan UPZ Kantor Kementerian Agama, di Aula Kantor, Kamis (29/12/2016). Rapat dipimpin oleh Kasi Penmad, Drs. H. Masruri dan dihadiri Pengawas madrasah, perwakilan KKMI, KKMTs, KKMA dan K3RA Kota Pekalongan.
“Acara rapat hari ini terkait pentasarupan Zakat UPZ Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan untuk memberi bantuan bagi guru, siswa berprestasi dan akan dibagikan secara simbolis dalam HAB Kementerian Agama RI ke-71 tanggal 3 Januari 2017. Kriteria pemberian bantuan bagi guru non pns, senioritas dan non sertifikasi, sedangkan pemberian bantuan siswa berprestasi mulai dari MA, Mts, MI dan RA masing-masing sejumlah 10 orang,” jelas Masruri di sela-sela rapat.