Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi KeagamaanNEW
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
  • Kontak
Beranda Pendidikan Agama Islam

Sucikan Diri dengan Zakat Fitrah

oleh admin
Juli 23, 2015
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sucikan Diri dengan Zakat Fitrah
22
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Pekalongan- Zakat berasal dari bahasa Arab : ﺯﻛﺎﺓ; adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya). Sedangkan zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadhan. Adapun fungsi dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan atau menyucikan diri dari harta-harta yang dimiliki di dunia, tema “Sucikan diri dengan zakat fitrah” inilah yang diambil oleh Masykuri, S.PdI penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Pekalongan Selatan, Saat mengisi kegiatan tujuh menit pengajian dimushola kantor setempat, Senin (13/07).

“Setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan Ramadhan, maka umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah bagi yang punya kelebihan atau sisa besoknya untuk mencukupi kebutuhan makanan pokoknya, kalau yang masih kekurangan tidak wajib membayar zakat fitrah, bahkan bisa mendapatkan zakat,” kata Masykuri, S.PdI.

Selanjutnya dijelaskan pula besaran zakat fitrah sebanyak satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) secara matematika di Indonesia sebanyak 2,5 kilogram, ternyata secara kenyataan perhitungan tersebut jika di implementasikan dalam bentuk yang lebih general lagi kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki).

“Jika di Indonesia sebagian besar penduduknya mengkonsumsi beras, maka zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras. Memberikan zakat berupa beras seharusnya yang biasa kita makan sehari-hari atau yang lebih baik dari beras yang biasa kita makan. Artinya jangan sampai kita memberikan zakat berupa beras yang kualitasnya lebih rendah dari yang dimakan sehari-hari,” terang Masykuri. Pengajian kali ini ditutup dengan tanya jawab seputar zakat fitrah. 

Tags: mm
ShareSend
Artikel Sebelumnya

Penanganan Ijazah Palsu ASN di lingkungan Kanwil kemenag Prov. Jateng

Artikel Selanjutnya

Bintal dan Silaturahmi

Artikel Terkait

Dari Apel ke Aksi Sosial, Kakankemenag: Kepedulian adalah Implementasi Nilai Keagamaan
Berita

Dari Apel ke Aksi Sosial, Kakankemenag: Kepedulian adalah Implementasi Nilai Keagamaan

oleh adminweb
20 Apr 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) – Suasana apel pagi di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Senin (20/4/2026), terasa berbeda. Tidak sekadar...

SelanjutnyaDetails
Rakor Sosialisasi Juknis TPG PAI 2026 Digelar, 146 Guru PAI Kota Pekalongan Ikuti Kegiatan

Rakor Sosialisasi Juknis TPG PAI 2026 Digelar, 146 Guru PAI Kota Pekalongan Ikuti Kegiatan

23 Feb 2026
Kemenag Kota Pekalongan Bekali Guru Lulus PPG 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme

Kemenag Kota Pekalongan Bekali Guru Lulus PPG 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme

29 Okt 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI Semester II

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI Semester II

28 Agu 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Evaluasi Pencairan TPG: Guru PAI Harus Jadi Teladan

28 Jul 2025
Hardiknas, Menag Tegaskan Madrasah Siap Terapkan Merdeka Belajar

Hardiknas, Menag Tegaskan Madrasah Siap Terapkan Merdeka Belajar

03 Mei 2023
Artikel Selanjutnya
Bintal dan Silaturahmi

Bintal dan Silaturahmi

Undangan Pembukaan dan Penyambutan Orang Tua dan Peserta Didik MAN IC Pekalongan

Undangan Pembukaan dan Penyambutan Orang Tua dan Peserta Didik MAN IC Pekalongan

Manasik Haji Menuju Jamaah Yang Mandiri

Manasik Haji Menuju Jamaah Yang Mandiri

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • Literasi Keagamaan
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Siaran Pers
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Siaran Pers
  • Literasi Keagamaan
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2026 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.