Pekalongan- Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang menyelenggarakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK). Bertempat di Aula Kankemenag Kota Pekalongan di ikuti oleh 30 Pegawai dan 30 Guru/ Kepala Madrasah. Adapun materi diklat adalah tentang Penilaian Kinerja Pegawai dan Diklat Substansif Evaluasi diri, Penyusunan RKM/Rencana Kerja Tahunan bagi Kepala Madrasah.
Kegiatan berlangsung selama 4 hari untuk Diklat Penilaian Kinerja Pegawai dan 7 hari untuk Diklat Substansif Kepala Madrasah dimulai Senin, 2 Pebruari 2015. Dalam sambutan pembukaan Ka Kan Kemenag H. Imam Tobroni mengatakan bahwa kedua diklat tersebut sangat penting dan merasa berterima kasih kepada Balai Diklat, Kata Imam, “Sekarang PNS dituntut untuk merencanakan pekerjaan, melaksanakan dan membuat laporan pekerjaannya sehari-hari”.
Oleh karena itu PNS Kemenag dituntut untuk memiliki Akuntabilitas Kinerjanya yang tertuang dalam Penilaian Kinerja, apalagi setelah diperolehnya tunjangan kinerja, aparatur Kemenag diminta terus memacu disiplin diri untuk pelaksanaan tugas sesuai jabatan masing-masing dan melaporkannya. Diharapkan kedepan PNS Kemenag benar-benar memberikan pelayanan sesuai tugasnya masing-masing, sedangkan kepada Kepala Madrasah, Ka Kan Kemenag berharap untuk terus mengembangkan iklim Pembelajaran dalam menunaikan tugasnya, dengan selalu belajar dengan tugasnya, maka akan melahirkan inovasi baru dalam menghadapi tantangan dan menyusun program.
Madrasah kedepan harus siap berkompetisi dan bersaing dengan tantangan global dan diberlakukannya MEA, untuk itu madasah diminta terus berbenah termasuk kepala madrasahnya sehingga tampilannya semakin baik dan profesional, ini berawal dari Kepala Madrasahnya, kendatipun menurut Imam, di Kota Pekalongan madrasah terus semakin menunjukkan prestasinya. (2/2)