Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Profil

KUA Kecamatan Pekalongan Selatan

oleh admin
Januari 29, 2015
Dalam Kategori Profil
Durasi Membaca: 10 Menit
A A
0
KUA Kecamatan Pekalongan Selatan
121
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Pekalongan- Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekalongan Selatan yang berlokasi di Jl. HOS Cokroaminoto No. 351, Telp. 413312 Kuripan Kidul, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan hanya terbatas pada nikah dan rujuk saja, namun juga pada hal-hal yang berkaitan pada seluruh kegiatan masyarakat islam seperti kemasjidan, perwakafan, ibadah sosial, penyelenggaraan manasik haji tingkat kecamatan dan lain-lain.

MISI DAN VISI

Visi      : 

“ Terwujudnya pelayanan dalam bidang keagamaan untuk  menjadikan agama sebagai pelopor, inspirator, motifator, Terwujudnya masyarakat Pekalongan Selatan yang  Beriman, bertaqwa, berwawasan kebangsaan, berjiwa Toleransi dan sejahtera lahir batin.”

Misi     :

1. Memberikan pelayanan dibidang administrasi, Informasi keagamaan, dan pelayanan kerumah tanggaan serta pembinaan kerukunan hidup umat beragam;

2. Memberikan pelayanan prima pada bidang kehidupan beragama yang meliputi kepenghuluan, ibadah sosial, pengembangan keluarga sakinah, kemitraan umat beragama yang mengembangkan zakat dan wakaf serta pelayanan dibidang manasik haji.

3. Memberikan bimbingan pemberdayaan masjid dalam  rangka peningkatan keimanan dan ketaqwaan umat beragama dan kerukunan hidup umat beragama.

TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan

  1. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam masalah  perkawinan dan menyadarkan mereka agar peristiwa pernikahan tercatat di KUA dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum syariat Islam maupun menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
  2. Meningkatkan keimanan dan kesadaran beragama masyarakat agar Terbetuk aqidah yang kuat serta membentengi diri dari perbuatan syirik dan selalu taat beribadah kepada Allah SWT.
  3. Meningkatkan kerukunan hidup beragama dalam rangka menciptakan Iklim yang sejuk dan kondusif di tingkat Kecamatan.

Sasaran

  1. Terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang prima di bidang kepenghuluan dan diharapkan akan lahir keluarga-keluarga sakinah serta terhindar perselisihan bagi para pasangan pengantin.
  2. Terealisasinya kerukunan antar dan intern umat beragama di wilayah              Kecamatan Pekalongan Selatan.
  3. Terciptanya masyarakat agamis yang kondusif, tekun beribadah kepada Allah SWT, jauh dari perbuatan dosa.

PROGRAM KERJA

            Kebijakan

  • Ø UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan
  • Ø KMA No.1 Tahun 2002 tentang   program kerja Kemenag

                 Program

  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam masalah       perkawinan,baik berupa penasehatan maupun pencatatan peristiwa Nikah
  • Memberikan penerangan kepada masyarakat serta meningkatkan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan dakwah islamiyah
  • Membina kerukunan umat beragama di Kecamatan Pekalongan Selatan melalui musyawarah antar dan intern umat beragama
  • Ø Pembinaan Staf oleh kepala untuk selalu meningkatkan kinerja melalui  semboyan ikhlas beramal dalam melayani masyarakat dalam bidang keagamaan.

                 Kegiatan

  • Melakukan proses pernikahan mulai dari pendaftaran, penasehat sampai dengan menghadiri dan melakukan pencatatan peristiwa nikah.
  • Melakukan dakwah dalam rangka membina keluarga sakinah, membantu pengembangan tilawatil qur’an, melayani penyelesaian sertifikat tanah wakaf serta menyelenggarakan manasik haji kelompok tingkat kecamatan.
  • Mengadakan pertemuan dalam rangka musyawarah dengan tokoh- tokoh umat beragama secara periodik.
  • Mengadakan pertemuan dengan staf dan penghulu maupun kepada para pembantu penghulu se- Kecamatan pekalongan selatan 1 bulan sekali, dan mengadakan penataran calon pengantin di BP4.
  • Menyampaikan syair, amar ma’ruf nahi mungkar kepada masyarakat  kecamatan Pekalongan Selatan.

 

Pelaksanaan kegiatan yang ada hubungannya dengan pencatatan nikah dan rujuk adalah usaha-usaha pembinaan perkawinan yakni bagaimana caranya memasyarakatkan dan membudayakan UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan diantaranya :

 

  • Mengikut sertakan calon pengantin mengikuti penataran yang dilaksanakan oleh BP4 Kota Pekalongan.
  • Memberikan bimbingan kepada calon pengantin pada waktu diadakan      pemeriksaan.
  • Memberikan bimbingan / penyuluhan kepada masyarakat melalui konsultasi perorangan , perkumpulan dan lain-lain

 

Penyelesaian tanah wakaf

Penyelesaian tanah wakaf  berjalan cukup baik, yaitu 217 bidang dengan luas                160.013,12m2  sudah berhasil disertifikatkan  217  bidang dengan luas    160.013,12m2  (data tahun 2009).        

Pembinaan Kemasjidan

Pembinaan kemasjidan baik berupa Idaroh, Imaroh, Ri’ayahnya telah nampak hasilnya meskipun masih perlu ditingkatkan seperti :    

  • Tersedianya perpustakaan masjid meskipun sederhana dan masih minim buku-bukunya, dikarenakan kurangnya penunjang maupun manajemen pengelolaan yang belum baik.
  • Pendataan masjid, musholla, dan langgar untuk kecamatan Pekalongan Selatan.

Masjid                : 18 buah

Musholla            :  4 buah

Langgar              :  148 buah

Ibadah Sosial

Kegiatan ibadah sosial Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekalongan Selatan

adalah :

1) Pendataan pengurus Bazis baik tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa /      Kelurahan hanya Operasionalnya yang belum berjalan dengan baik  dikarenakan kurang sadarnya dari masyarakat tentang keberadaan BAZIS.

2)  Pendataan amil zakat, mustahiq dan muzaki lewat pembantu penghulu.

3) Mengumpukan infaq BAZ yang pengumpulannya dikoordinir oleh seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Pekalongan.

Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah

Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah mempunyai tujuan umum yaitu upaya peningkatan sumber daya manusia secara terpadu antara masyarakat dan pemerintah dalam mempercepat mengatasi krisis yang melanda bangsa indonesia untuk mewujudkan masyarakat madani yang bermoral tinggi, penuh keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia. Kegiatan di awali dengan pendataan mengenai keluarga pra sakinah, sakinah I, sakinah II, sakianah III, dan sakinahplus. Adapun kendala yang dihadapi petugas pendata adalah didalam menanyakan sholat, puasa dan lain-lain karena hal tersebut menyangkut ibadah perorangan sehingga orang yang kurang sadar akan tersinggung.

Penyelenggaraan manasik Haji kelompok

KUA Kecamatan Pekalongan Selatan telah menyelenggarakan manasik haji kelompok tingkat kecamatan yang diantaranya di masjid Ar-rohman Banyurip Ageng  berjalan dengan baik dan sukses, tanpa ada halangan, meskipun masih perlu ditingkatkan lagi pelayanannya.

Kegiatan Lintas Sektoral

  1. Mengikuti rapat-rapat koordinasi yang diadakan oleh Camat maupun       instansi Lintas Sektoral
  2. Mengikuti upacara-upacara hari Besar Islam Nasional yang diadakan tingkat Kecamatan
  3. Melaksanakan kegiatan-kegiatan lain yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan.

 

Pada akhirnya pegawai kantor urusan agama se Pekalongan Selatan telah bekerja sesuai peraturan yang berlaku meskipun ada yang kurang menyadari bidang tugasnya masing-masing sehingga berakibat adanya keterlambatan pelaporan, pendataan dan sebagainya. Hal tersebut telah diatasi dengan mengadakan bimbingan dan pengawasan berkala baik tiap bulan maupun tiap 3 bulan ( triwulan ) Sekali bersamaan dengan pembinaan pembantu penghulu.     

Bidang Kepegawaian Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekalongan Selatan

 

No.

Nama / NIP

Pangkat / Gol

Keterangan

1.

Majidin, S.H.I.

NIP. 196111291987031002

Penata

III / c

Kepala

2.

Subkhan,S.Pd.I

NIP. 17960825200604

Penata

III / c

Penghulu

3.

A. Nur Zainudin, S.H.I

NIP. 196810161990021001

Penata Muda Tk.I

III/b

Penghulu

4.

Atinah

NIP. 150401722

Pengatur Muda Tk.I

II / b

Staf

5.

Zamronah, SH

NIP. 196705141989032016

Penata

III / c

Staf

 

Data kekuatan pegawai pembantu penghulu

 

No.

Nama

Kelurahan / Desa

Keterangan

1.

H.Bunawi D

Kradenan

Pembantu Penghulu

2.

Husni

Banyurip Alit

Pembantu Penghulu

3.

Kamsir Muin

Banyurip Ageng

Pembantu Penghulu

4.

A.Turmudzi

Buaran

Pembantu Penghulu

5.

Asmuni

Jenggot

Pembantu Penghulu

6.

Yahya

Kertoharjo

Pembantu Penghulu

7.

Slamet Mukhlisin

Kuripan Kidul

Pembantu Penghulu

8.

M. Fadlun

Kuripan Lor

Pembantu Penghulu

9.

Buchori

Yosorejo

Pembantu Penghulu

10.

Shodiqin

Duwet

Pembantu Penghulu

11.

A.Khaliri

Duwet

Pembantu Penghulu

12.

H.Kaelani

Soko

Pembantu Penghulu

 

 

Tags: jm/mm
ShareSend
Artikel Sebelumnya

Peraturan Menteri Agama

Artikel Selanjutnya

Inpres Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Artikel Terkait

Profil

Struktur Organisasi Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan

oleh adminweb
19 Sep 2023
0

SelanjutnyaDetails

Undangan RAT KPRI Al Ikhlas

21 Jan 2020

Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7330 Tahun 2019 Tentang Juknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Madrasah Tahun Anggaran 2020

10 Jan 2020

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah Dan Madrasah Kejuruan Tahun Pelajaran 2020/2021

10 Jan 2020

Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) MAN Insan Cendekia

10 Jan 2020

Kegiatan HAB Ke-74 Kemenag Kota Pekalongan

23 Des 2019
Artikel Selanjutnya

Inpres Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

KUA Kecamatan Pekalongan Utara

KUA Kecamatan Pekalongan Utara

Raudlatul Athfal Kota Pekalongan

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.