Kota Pekalongan (Humas) – Kantor Kemenag Kota Pekalongan terus mengintensifkan sosialisasi zakat profesi dan infaq kepada ASN di lingkungan kerjanya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, PP No.14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011, serta Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga & Pemerintah Daerah.
Sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kota Pekalongan. Tahap pertama berlangsung Selasa (3/2/2026) dan diikuti ASN Kantor Kemenag Kota Pekalongan serta KUA kecamatan se-Kota Pekalongan. Kegiatan berlanjut pada 9–12 Februari 2026 dengan peserta ASN madrasah dari jenjang RA hingga MA. Selanjutnya, sosialisasi juga menyasar guru PAI penerima TPG jenjang SD hingga SMA/SMK pada 18 Februari 2026.
Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Dr. H. Abdul Wahab, S.Ag., M.Si., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh ASN untuk menunaikan zakat profesi dari penghasilan yang diperoleh sebagai bentuk tanggung jawab keagamaan sekaligus kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
“Zakat profesi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud ketaatan dan kepedulian sosial. Mari jadikan setiap penghasilan yang kita peroleh sebagai ladang ibadah, agar pekerjaan yang kita lakukan senantiasa membawa keberkahan,” ujar Abdul Wahab.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif di lingkungan ASN Kemenag untuk aktif dalam gerakan zakat dan infaq. Menurutnya, pengelolaan zakat yang optimal akan memberikan dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat serta penguatan ekonomi umat.
Melalui sosialisasi ini, Kemenag Kota Pekalongan berharap seluruh ASN semakin memahami regulasi dan mekanisme pengelolaan zakat profesi, sekaligus terdorong untuk berpartisipasi secara konsisten dalam menunaikan zakat dan infaq melalui lembaga resmi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, semangat berbagi dan mengajak pada kebaikan dapat terus tumbuh di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekalongan.















