Senin, Januari 5, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Peserta Tahfidzul Qur’an Madrasah HAB Kemenag Ke-80
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Pembimbing Masyarakat Katolik

Pegawai Tidak Produktif dan Tidak Kompeten Dirasionalisasi

oleh admin
Mei 2, 2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Katolik
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Pegawai Tidak Produktif dan Tidak Kompeten Dirasionalisasi
3
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Pemerintah berencana merasionalisasi pegawai negeri sipil pada 2017 sebagai salah satu bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi. Seperti dilansir Harian Suara Merdeka, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnandi mengatakan, rasionalisasi bertujuan agar pemerintahan menjadi lebih efisien. “Uang rakyat dititipkan dalam bentuk gaji, hasilnya harus diwujudkan dengan pelayanan yang bagus,”kata Yuddy ketika berkunjung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Jumat (29/04).

Sasaran rasionalisasi, kata dia, adalah pegawai yang malas, tidak produktif, tidak kompeten, dan yang membuat kacau di kantor. Menurut pengamatan Yuddy, di Indonesia banyak pegawai yang seminggu hanya masuk dua hari. Data tersebut ada di Badan Kepegawaian Daerah dan di Sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian. Namun, sebelum rasionalisasi perlu dilakukan penertiban disiplin aparatur pemerintah. “Tidak usah pusing sekarang apalagi pakai peringatan, aturannya sudah jelas. PP 53/2010 jelas mengatur tentang disiplin kepegawaian, jika 24 hari tidak masuk berturut-turut langsung tidak usah bingung-bingung,”tegasnya.

Empat Kategori

Yuddy mengatakan rasionalisasi akan dimulai tahun 2017 hingga 2019. Namun mulai dari sekarang, pihaknya bersama instansi terkait sudah menginventaris 56.000 pegawai yang datanya diragukan. Setidaknya ada empat kategori pegawai yang dijadikan acuan. Pertama, pegawai produktif dan kompeten akan dipertahankan. Tidak produktif tapi tidak kompeten layak didisiplinkan. Pegawai tidak kompeten tapi produktif layak dikembangkan keahliannya. Kemudian kategori terakhir, pegawai yang tidak produktif dan tidak kompeten selayaknya dirasionalisasi. (SM)

ShareSend
Artikel Sebelumnya

Bintek BOP RA di Nirwana

Artikel Selanjutnya

Pengumuman Lulus Administrasi Tahap II Calon Petugas Haji

Artikel Terkait

Tasyakuran Iedul Adha dan Khotmil Qur'an
Pembimbing Masyarakat Katolik

Tasyakuran Iedul Adha dan Khotmil Qur'an

oleh admin
04 Agu 2020
0

Tasyakuran Iedul Adha

SelanjutnyaDetails
Tasyakuran Iedul Adha dan Khotmil Qur'an

Tasyakuran Iedul Adha dan Khotmil Qur'an

04 Agu 2020

Surat Edaran Menag tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kementerian Agama

19 Mar 2020

Tahtiman Bulan Februari 2020 di Kankemenag Kota Pekalongan

12 Mar 2020
Kemenag Serahkan Bantuan Usaha Produktif

Kemenag Serahkan Bantuan Usaha Produktif

24 Jan 2020
Lomba DWP Kankemenag Kota Pekalongan

Lomba DWP Kankemenag Kota Pekalongan

07 Jan 2020
Artikel Selanjutnya

Pengumuman Lulus Administrasi Tahap II Calon Petugas Haji

SK Kakanwil tentang Kode Indeks Surat Dinas

Struktur Organisasi

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.