Pekalongan- Rabu (03/02) bertempat di BP4, Jl. Tondano Poncol Kota Pekalongan, diadakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Se-Kota Pekalongan Dihadiri 12 orang penyuluh agama. Rapat ini diadakan sebulan sekali atau sewaktu-waktu apabila ada hal-hal penting mendesak yang harus dibahas. Rapat merupakan ajang komunikasi dan silaturahmi sesama penyuluh agama yang berada di 4 wilayah kecamatan. Topik bahasan FORMAT JADWAL BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM TAHUN 2016.
“Hasil pembahasan rapat hendaknya segera ditindaklanjuti dan sebagai bahan lampiran Surat Tugas Wilayah Binaan Penyuluh Agama Islam Tahun 2016, untuk memudahkan pengoreksian perlu adanya keseragaman format tersebut. Diharapkan penyuluh agama dapat melaksanakan tugas kepenyuluhannya sesuai dengan jadwal yang dibuat, sehingga tidak menyimpang dari koridor wilayah binaannya dan sesuai dengan program pembinaan yang terarah dan sistimatis,” jelas Ketua Pokjaluh Kankemenag Kota Pekalongan Drs. Faqihuddin.
Pembahasan lainnya yaitu membahas pelaksanaan tugas jabatan fungsional penyuluh, dimana dalam pelaksanaannya bersifat mandiri, namun rangka pelaksanaan tugas pokoknya seorang penyuluh agama harus melakukan koordinasi dan kerjasama yang sebaik-baiknya dengan instansi /lembaga yang terkait dengan penyuluh agama baik dengan penyuluh KB, penyuluh Kesehatan maupun lainnya yang berada dilingkungannya masing-masing dan sebagai sasaran akhir penugasan seorang penyuluh agama adalah terlaksananya pendidikan masyarakat melalui bimbingan, penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama kepada seluruh masyarakat dalam wilayah binaannya melalui pembentukan kelompok binaan tetap.