Kota Pekalongan – Panwascam Pekalongan Selatan, Selasa pagi ini (12/3/2019) menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Hotel Dafam Kota Pekalongan. Pertemuan ini dihadiri oleh Bawaslu Pekalongan, Bawaslu Selatan, RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat.
Proses pemilu agar berjalan mulus, Ketua FKUB Kota Pekalongan Drs H Akhmad Marzuqi, M.Pd.I pada kesempatan tersebut berharap agar masyarakat menjauhi head speech(ujaran kebencian), fitnah, dan pembohongan publik. “Siapapun harus mengawasi diri sendiri agar tidak berujar bohong dan fitnah. Demikian juga hendaknya mengajak orang lain untuk tidak berujar buruk,” kata Marzuqi.
Marzuqi menambahkan bahwa dipastikan rumah-rumah ibadah seperti masjid-masjid milik NU, Muhamadiyah, LDII, Al-Irsyad, dan Rifaiyah steril dari khutbah yang beraroma pilitik praktis. Sterilisasi dari politik praktis juga berlaku di gereja Katolik dan Kristen, Vihara Budha, Pura Hindu, dan Litang Konghucu.
Ketua FKUB mengajak para tokoh agama agar tidak menyalahgunakan tempat ibadah untuk kampanye. Rumah ibadah harus steril dari kampanye politik. Sementara Bawaslu mengharap agar pengawasan dilakukan tanpa menunggu terjadinya pelanggaran, tetapi harus dilakukan secara preventif lebih bersifat pencegahan.