Sabtu, Januari 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Peserta Tahfidzul Qur’an Madrasah HAB Kemenag Ke-80
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Pembimbing Masyarakat Buddha

Mantapkan Kinerja Penyuluh lewat Rakor Pokjaluh

oleh admin
Januari 29, 2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Buddha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Mantapkan Kinerja Penyuluh lewat Rakor Pokjaluh
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on TwitterBagikan di WhatsApp

Pekalongan-Salah satu agenda Pokjaluh se eks Karesidenan Pekalongan adalah menjalin silaturrahmi tiap 3 (tiga) bulan sekali. Rabu (27/01) diadakan Rapat Koordinasi Kerja Penyuluh (Pokjaluh) se eks Karesidenan Pekalongan bertempat di Pemalang dengan tema “Bersama mantapkan Kinerja penyuluh yang profesional inovatif dan jujur”.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Pemalang H. Taufik Rahman, SH M.Hum dalam pembinaannya menyampaikan bahwa penyuluhan adalah serangkaian kegiatan-kegiatan yang berupa pembinaan, informasi dalam bidang agama dan pembangunan melalui bahasa agama yang mudah dipahami dan mudah dicerna oleh masyarakat. Sebelum penyuluhan, penyuluh harus tahu apa yang akan dikerjakan, apakah amaliah atau dakwah dulu. Contoh dalam hal mengajak orang mengerjakan sholat, mestinya kita harus dakwah dulu bahwa Sholat adalah kewajiban umat Islam, Sholat adalah amar ma’ruf nahi munkar setelah itu baru mengerjakan sholatnya dengan menerangkan tata cara sholat yang betul didahului adzan ajakan untuk sholat. Tugas penyuluh sangat-sangat penting dan sangat mulia. Penyuluh profesional yang menilai adalah masyarakat, sedang administrasinya adalah Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag. Dan disini karena penyuluh disegala sektor, maka penyuluh harus lebih dulu tahu dan menguasai. Secara kepegawaian penyuluh adalah jabatan fungsional tertentu yang kenaikan pangkatnya paling lama 5 (lima) tahun, seandainya tidak dilaksanakan maka tunjangan jabatan akan hilang. Selain itu beliau juga berpesan kepada para penyuluh supaya dalam hal menyampaikan penyuluhannya berhati-hati, banyak aliran-aliran agama yang menyesatkan seperti Gafatar yang baru-baru ini berkembang. Diharapkan para penyuluh agama Islam untuk dapat memberikan iklim yang sejuk dan kondusif. Dalam masalah pembinaan keagamaan kepada masyarakat penyuluh menetapkan tolak ukur yang jelas, karena pada dasarnya Penyuluh Agama Islam mempunyai fungsi :

  1. Informatif dan Edukatif yang memposisikan penyuluh agama Islam sebagai Da’i yang berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ajaran Islam dalam al-Qur’an S Ali Imron 110.
  2. Konsultatif menjadikan penyuluh agama Islam untuk turut aktif memikirkan dengan memecahkan persoalan-persoalan yang ada dihadapan masyarakat baik secara pribadi, keluarga maupun sebagai anggota masyarakat umum.
  3. Advokatif : Penyuluh Agama Islam memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan terhadap masyarakat dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang merugikan aqidah, mengganggu ibadah serta dapat merusak akhlak.
Tags: google.go.id
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi bagi Guru RA/BA

Artikel Selanjutnya

Edaran Pakaian Dinas ASN Kemenag

Artikel Terkait

Sosialisasi Penulisan Ijazah
Pembimbing Masyarakat Buddha

Sosialisasi Penulisan Ijazah

oleh admin
25 Jun 2020
0

Praktek Penulisan Ijazah Di Aula Kankemneag Kota Pekalongan

SelanjutnyaDetails

Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama

19 Mar 2020
FKUB Kirab Budaya Klenteng Po An Thian

FKUB Kirab Budaya Klenteng Po An Thian

07 Feb 2020
FKUB Buat Video Klip Kerukunan

FKUB Buat Video Klip Kerukunan

27 Jan 2020
FKUB dan Kemenag Kota Pekalongan Peringati Hari Amal Bakti dan Hari Kerukunan Nasional

FKUB dan Kemenag Kota Pekalongan Peringati Hari Amal Bakti dan Hari Kerukunan Nasional

03 Jan 2020
Menag Fachrul dan Watimpres Habib Luthfi Bertemu  di Pekalongan.

Menag Fachrul dan Watimpres Habib Luthfi Bertemu di Pekalongan.

20 Des 2019
Artikel Selanjutnya
Edaran Pakaian Dinas ASN Kemenag

Edaran Pakaian Dinas ASN Kemenag

Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1437 H/2016 M.

Status Jabatan Fungsional Pengulu dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.