Kota Pekalongan – Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Bimas Islam menyelenggarakan Bimtek Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di RM Sari Raos Kota Pekalongan, Selasa (11/7/2017). Peserta sebanyak 25 orang terdiri dari Kepala Kua, Penghulu dan Staf 4 KUA Kecamatan di Kota Pekalongan.
Dalam sambutan dan pengarahannya Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan Drs Mohamad Yahya didampingi Kasi Bimas Islam Drs. H. Masrukhin menyampaikan adanya kendala data kua masih kurang sinkron dengan data yang ada di Kanwil.
“KUA datanya masih sangat sedikit sekali, pengelola Simkah perlu ekstra dalam mengentry data,” kata Yahya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Masrukhin berharap peserta dapat mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh dan jika belum paham untuk tidak malu bertanya kepada narasumber.
“Kegiatan akan menambah wawasan dan pengetahuan lebih terutama bagi para operator Simkah di KUA Kecamatan,” kata Masrukhin.
Pada kesempatan tersebut, narasumber Kasi Pemberdayaan KUA Kanwil Prov Jateng H. Agus Suryo Suripto memberi materi Bimtek Simkah dengan langsung diaplikasikan di Laptop Operator Simkah.
Kasi Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Agus Suryo, menyampaikan perlunya pengecekan masing-masing data di KUA Kecamatan dan banyak yang belum masuk kanwil karena server Kanwil mengalami gangguan.
“Jumlah data pengelolaan Simkah di KUA idealnya sama dengan data yang di entry dan dikirim lewat Simkah. Data di Kanwil dan di masing-masing KUA Kecamatan masih ada perbedaan yang cukup tinggi,” terang Agus.
Agus menambahkan bahwa ada update terbaru aplikasi Simkah, nantinya disinkronkan karena ada perbedaan antara bedol daerah dan kanwil. Setelah update data bisa dicek untuk memudahkan kita dalam mengontrol data yang masuk. “Nanti data di entry tahun mundur semuanya. Kemarin Kanwil banyak kedatangan tamu dari instansi lain, antara lain dari Polda menanyakan apakah dokumen nikah si A sah apa tidak?.pentingnya entry data mundur, akan lebih mudah menemukan data seseorang dengan menggunakan aplikasi.
Menurut Agus, kendala yang masih ada adalah satu langkah yang belum jalan, karena Kota pekalongan belum update aplikasi Simkah versi terbaru.