Pekalongan – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan H Imam Tobroni, S.Ag, MM menyampaikan banyak kegiatan di lingkungan Kankemenag yang dapat berimplikasi terhadap hukum. Untuk itu, setelah adanya kerjasama dengan Kejaksaan diharapkan semakin menguatkan dan meningkatkan kinerja pegawai di jajaran Kemenag. Selain itu, pihaknya juga berharap adanya kerjasama tersebut dapat turut meningkatkan pengetahuan dan wawasan pegawai Kankemenag di bidang hukum. Karena kemampuan dan pemahaman di bidang hukum para pegawai Kemenag harus terus ditingkatkan, sehingga dapat mendorong kinerja yang lebih baik.
“Sebenarnya selama ini kita sudah ada aturan, petunjuk teknis yang menjadi rel kita dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Namun kita tetap harus waspada dan jaga-jaga, jika suatu saat menemui masalah hukum, sudah ada pendampingan dari Kejaksaan,”tandasnya.
Sementara itu Kejaksaan Negeri Pekalongan menargetkan tidak ada kasus korupsi yang terjadi selama tahun 2016 di Kota Pekalongan. Alasannya lembaga penegak hukum itu telah membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang akan mengawal setiap instansi dan SKPD di lingkungan Pemerintah.
Instruksi dari Pusat agar seluruh daerah membentuk TP4D untuk mendampingi semua instansi. Jadi untuk tahun 2016, kami menargetkan tidak terjadi kasus korupsi di Kota Pekalongan. Karena kejaksaan akan mengawal dan mendampingi setiap instansi dalam melaksanakan kegiatan dan penggunaan anggaran,” kata Kepala Kejari, Mahatma Sentanu yang ditemui usai MoU dengan Kankemenag Kota Pekalongan, Kamis (14/04).
TP4D memang dibentuk sebagai upaya untuk melakukan pencegahan tindak korupsi. Untuk itu pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi ke instansi dan seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Pekalongan. Selanjutnya, sosialisasi dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kejaksaan dengan instansi-instansi terkait.
Sejauh ini, sudah ada empat instansi yang melakukan penandatanganan. Diantaranya PDAM, PLN, DPU dan Kankemenag. Selanjutnya Kejaksaan juga akan meneken kerjasama dengan STAIN, Dindikpora, Diskominfo, dan DPPKAD Kota Pekalongan. “Tugas kami memberi pertimbangan hukum saja mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan mengawal APBD Daerah. Sementara teknis kegiatan itu tetap kewenangan masing-masing,”tambah beliau. Adanya kerjasama ini, diharapkan Mahatma juga dapat merubah imej Kejaksaan. Jangan sampai Kejaksaan masih dianggap sebagai momok yang menakutkan. Dirinya justru ingin Kejaksaan dianggap sebagai teman. “Sesuai motto kami, Jaksa itu Jadikan Kami Sahabat. Jadi bapak ibu sudah tidak perlu takut lagi,”kata beliau.