Sabtu, Januari 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Peserta Tahfidzul Qur’an Madrasah HAB Kemenag Ke-80
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

Tiga Level Orang Puasa Menurut Imam Al Ghozali

oleh admin
Juli 6, 2015
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tiga Level Orang Puasa Menurut Imam Al Ghozali
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on TwitterBagikan di WhatsApp

Pekalongan – Kegiatan tujuh menit pengajian (tumpeng)  yang  dilakukan sehabis sholat dluhur, secara bergantian di mushola Al Ikhlas Kantor Kemenag, Senin (06/07) mengambil tema tiga level puasa menurut Imam Al Ghozali dan disampaikan oleh K.H. Moebakir Ahmad, juga pegawai seksi Bimas Islam. “Imam Al Ghozali membagi level puasa dalam tiga tingkatan, yang pertama, puasanya orang umum (Shoumul umum), yang bisa diterjemahkan dengan puasa biasa-biasa saja (puasanya orang awam). Yaitu puasa dengan menahan lapar, dahaga dan syahwat, menjaga mulut dan alat kelamin dari hal-hal yang membatalkan puasa, misalnya ketika sedang jalan2 tercium bau sate, ke pasar melihat buah semangka, mencium baunya tidak membatalkan puasa/ tidak apa-apa (makruh),” kata Moebakir membuka pengajiannya.

Selanjutnya kedua, puasanya orang khusus (Shoumul khusus) yaitu puasa dengan menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki dan segala anggota badan dari dosa dan maksiat. Puasa level kedua adalah puasanya orang-orang salih, dan Ketiga, puasanya orang istimewa  (shoumu khusushulkhusus) yaitu puasa dengan menahan hati  dari segala kemaksiatan, kehendak hina, pikiran duniawi, serta mencegah memikirkan apapun yang selain Allah SWT. “Puasa level ketiga adalah puasanya para nabi, shiddiqin, dan muqarrabin, “Mudah-mudahan dibulan puasa ini, kita dapat meraihnya dengan jalan selalu  menjaga mata dan penglihatan dari segala hal yang dicela agama dan dibenci Allah SWT. juga menghindarkan dari melihat segala hal yang akan melalaikan hati kita ingat kepada Allah SWT., Menjaga lisan dari berbohong, menggunjing, berbicara jorok dan berbagai keburukan lisan lainnya, serta menggunakan lisan untuk dzikir kepada Allah SWT., dan terakhir dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an. Inilah makna puasa bagi  lisan,” jelas Moebakir.

Oleh karena itu, dari puasa yang biasa ini, marilah mulai sekarang, mata kita, tangan dan kaki kita untuk  berbuat kebajikan dan kebajikan, insya Allah kita akan mendapatkan Ridho dari Allah SWT., Amin, Ya Rabbal Alamin.“ Tutup Moebakir. (MM)

 

Tags: mm
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Petunjuk Teknis Tata Kelola Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor pada Kementerian Agama

Artikel Selanjutnya

I'tikaf Media Komunikasi dengan Pencipta

Artikel Terkait

Kemenag Kota Pekalongan Perkuat Tertib Administrasi Lembaga Keagamaan Kristen
Berita

Kemenag Kota Pekalongan Perkuat Tertib Administrasi Lembaga Keagamaan Kristen

oleh adminweb
02 Des 2025
0

Kota Pekalongan (Humas) – Penyuluh Agama Kristen Kantor Kemenag Kota Pekalongan menggelar Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Nomor 535...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Kota Pekalongan Dorong Warga Binaan Hidup Taat dan Beriman melalui Penyuluhan Rohani

Kemenag Kota Pekalongan Dorong Warga Binaan Hidup Taat dan Beriman melalui Penyuluhan Rohani

14 Okt 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Penyuluhan Agama di Lapas, Hadirkan Sentuhan Spiritual dan Kemanusiaan

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Penyuluhan Agama di Lapas, Hadirkan Sentuhan Spiritual dan Kemanusiaan

22 Agu 2025
Lomba Penyuluh teladan Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2021

Lomba Penyuluh teladan Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2021

27 Mei 2021
Vaksinasi Covid   19 Dosis 2 Di kankemenag Kota Pekalongan

Vaksinasi Covid 19 Dosis 2 Di kankemenag Kota Pekalongan

18 Mar 2021
Pelantikn Kasi dan Gara Kankemenag Kota Pekalongan

Pelantikn Kasi dan Gara Kankemenag Kota Pekalongan

19 Jan 2021
Artikel Selanjutnya
I'tikaf Media Komunikasi dengan Pencipta

I'tikaf Media Komunikasi dengan Pencipta

Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama PNS pada Kementerian Agama Sebelum dan Sesudah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 H

Pengumuman Assesment Kepala Madrasah Negeri Lingkungan Jawa Tengah

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.