Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Buku Kurikulum 2013 serta Koordinasi Pengembangan dan Evaluasi Implementasi Kurikulum Madrasah di Namira Syari’ah Pekalongan, Rabu (2/9). Kegiatan yang dihadiri oleh 60 Kepala Madrasah se-Kota Pekalongan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, H. Imam Tobroni, S.Ag,MM setelah didahului pembacaan laporan oleh Kasi Pendidikan Madrasah mewakili jajaran kepanitiaan, Drs. H. Masruri.
Dalam sambutan pembukaannya, Ka.Kankemenag mengingatkan kepada para kepala madrasah akan tugas pokok dan fungsi sebagai tenaga pendidik sekaligus sebagai kepala yang kompatibel. Selanjutnya beliau menyampaikan Keputusan Menteri Agama No. 117 tahun 2014 tentang penetapan kurikulum 2013 di madrasah. Kurikulum 2013 sendiri berlaku untuk tingkat MI, Mts, dan MA sehingga di Madrasah sebagai pilar pendidikan Nasional pada tahun 2015 wajib melaksanakan kurikulum 2013.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Kementerian Agama menjelaskan tentang perubahan-perubahan yang harus dilakukan oleh seorang Guru sebagai Implementasi Kurikulum 2013 diantaranya pendekatan pembelajaran yang dimaksud dalam Kurikulum 2013 adalah pembelajaran saintifik, yaitu pembelajaran dengan pendekatan ilmiah. Kurikulum 2013 sendiri mengajarkan bahwa guru adalah fasilitator. “Guru adalah desain pembelajaran, pusat pembelajaran ada pada peserta didik. Guru harus mendorong peserta didik menjadi lebih kreatif dan mandiri, sehingga peserta didik mampu belajar sendiri,” Tutupnya. Acara dilanjutkan dengan penjelasan dari narasumber lain diantaranya dari Kanwil Kemenag Prov Jateng. (Z)