Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

Kurikulum 2013 di Madrasah sebagai Pilar Pendidikan Nasional

oleh admin
September 2, 2015
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kurikulum 2013 di Madrasah sebagai Pilar Pendidikan Nasional
0
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Buku Kurikulum 2013 serta Koordinasi Pengembangan dan Evaluasi Implementasi Kurikulum Madrasah di Namira Syari’ah Pekalongan, Rabu (2/9). Kegiatan yang dihadiri oleh 60 Kepala Madrasah se-Kota Pekalongan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, H. Imam Tobroni, S.Ag,MM setelah didahului pembacaan laporan oleh Kasi Pendidikan Madrasah mewakili jajaran kepanitiaan, Drs. H. Masruri.

Dalam sambutan pembukaannya, Ka.Kankemenag mengingatkan kepada para kepala madrasah akan tugas pokok dan fungsi sebagai tenaga pendidik sekaligus sebagai kepala yang kompatibel. Selanjutnya beliau menyampaikan Keputusan Menteri Agama No. 117 tahun 2014 tentang penetapan kurikulum 2013 di madrasah. Kurikulum 2013 sendiri berlaku untuk tingkat MI, Mts, dan MA sehingga di Madrasah sebagai pilar pendidikan Nasional pada tahun 2015 wajib melaksanakan kurikulum 2013.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Kementerian Agama menjelaskan tentang perubahan-perubahan yang harus dilakukan oleh seorang Guru sebagai Implementasi Kurikulum 2013 diantaranya pendekatan pembelajaran yang dimaksud dalam Kurikulum 2013 adalah pembelajaran saintifik, yaitu pembelajaran dengan pendekatan ilmiah. Kurikulum 2013 sendiri mengajarkan bahwa guru adalah fasilitator. “Guru adalah desain pembelajaran, pusat pembelajaran ada pada peserta didik. Guru harus mendorong peserta didik menjadi lebih kreatif dan mandiri, sehingga peserta didik mampu belajar sendiri,” Tutupnya. Acara dilanjutkan dengan penjelasan dari narasumber lain diantaranya dari Kanwil Kemenag Prov Jateng. (Z)

Tags: google.go.id
ShareSend
Artikel Sebelumnya

Menggugah Kesadaran Masyarakat lewat Pembinaan Amil Zakat

Artikel Selanjutnya

Sebanyak 394 Jamaah Calon Haji Kota Pekalongan dilepas untuk diberangkatkan

Artikel Terkait

Kemenag Kota Pekalongan melalui IPARI Dorong Kerukunan Lewat Aksi Bersih Rumah Ibadah
News

Kemenag Kota Pekalongan melalui IPARI Dorong Kerukunan Lewat Aksi Bersih Rumah Ibadah

oleh adminweb
10 Jan 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Pekalongan menggelar Aksi...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Kota Pekalongan Perkuat Tertib Administrasi Lembaga Keagamaan Kristen

Kemenag Kota Pekalongan Perkuat Tertib Administrasi Lembaga Keagamaan Kristen

02 Des 2025
Kemenag Kota Pekalongan Dorong Warga Binaan Hidup Taat dan Beriman melalui Penyuluhan Rohani

Kemenag Kota Pekalongan Dorong Warga Binaan Hidup Taat dan Beriman melalui Penyuluhan Rohani

14 Okt 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Penyuluhan Agama di Lapas, Hadirkan Sentuhan Spiritual dan Kemanusiaan

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Penyuluhan Agama di Lapas, Hadirkan Sentuhan Spiritual dan Kemanusiaan

22 Agu 2025
Lomba Penyuluh teladan Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2021

Lomba Penyuluh teladan Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2021

27 Mei 2021
Vaksinasi Covid   19 Dosis 2 Di kankemenag Kota Pekalongan

Vaksinasi Covid 19 Dosis 2 Di kankemenag Kota Pekalongan

18 Mar 2021
Artikel Selanjutnya
Sebanyak 394 Jamaah Calon Haji Kota Pekalongan dilepas untuk diberangkatkan

Sebanyak 394 Jamaah Calon Haji Kota Pekalongan dilepas untuk diberangkatkan

Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015 pada Kemenag

Surat Edaran tentang Implementasi e-PUPNS Tahun 2015 Kementerian Agama RI

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.