Sabtu, Januari 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Peserta Tahfidzul Qur’an Madrasah HAB Kemenag Ke-80
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

FKUB Kota Pekalongan Ikuti Peningkatan Kapasitas FKUB dan Peningkatan Kelembagaan Keagamaan

oleh admin
Januari 24, 2020
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
FKUB Kota Pekalongan Ikuti Peningkatan Kapasitas FKUB dan Peningkatan Kelembagaan Keagamaan
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on TwitterBagikan di WhatsApp

Kota Pekalongan – Selama 2 hari sejak Rabu sampai Kamis, 22-23 Januari 2020 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah selenggarakan pertemuan dalam rangka meningkatkan kapasitas FKUB dan Kelembagaan Keagamaan. Pertemuan diikuti oleh tokoh-tokoh agama FKUB dan kelembagaan Keagamaan se-Jawa Tengah dilaksanakan di salah satu hotel lantai 12 di jantung Kota Semarang.

Dalam pembukaan acara, Plt Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah menyampaikan kepada hadirin untuk terus meningkatkan kualitas bertoleransi. “Kerukunan hidup di tengah masyarakat yang berbeda agama hendaknya selalu ditingkatkan kualitas toleransi,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Jateng Moh Ahyani.

Selanjutnya mantan Ketua FKUB Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Prof Dr Mudjahirin Tohir mengajak agar umat beragama harus meyakini kebenaran agama yang dipeluknya dengan tidak membandingkan agama lain tidak benar.

Disampaikan bahwa kedewasaan beragama harus mampu memahami serta meyakini ajaran agama bukan dalam rumah tanpa jendela yang di sana terdapat pula manusia sedang mendalami ajaran agamanya yang berbeda.

Hari kedua, Dosen Universitas Sugiyopranoto, Kuriake Karismawan menyuguhkan bahasan bertajuk Fungsi Agama : Manifes dan Laten.

Dosen humoris tersebut menekankan agar umat beragama tidak mempertajam perbedaan tetapi berkolaborasi untuk mengerjakan hal-hal yang bermanfaat untuk kehidupan umat.

Sementara Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi  Jawa Tengah Fajar Adhy Nugroho, mengetengahkan bahasan Membangun Budaya Toleransi. Menurut beliau, hal ini penting karena realitas perbedaan yang menjadi keniscayaan harus diselesaikan dengan sikap tasamuh, tepo seliro, membiarkan keyakinan di luar keyakinannya dalam istilah populer toleransi.

Perlu diketahui, Tingkat Toleransi di Jawa Tengah tertinggi dibanding Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Timur, ke depan harus terus ditingkatkan naik peringkatnya.

Tags: google.go.id
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Manfaat Ganda Kartu Peserta Taspen Smart

Artikel Selanjutnya

Kemenag Serahkan Bantuan Usaha Produktif

Artikel Terkait

Kemenag Kota Pekalongan Perkuat Tertib Administrasi Lembaga Keagamaan Kristen
Berita

Kemenag Kota Pekalongan Perkuat Tertib Administrasi Lembaga Keagamaan Kristen

oleh adminweb
02 Des 2025
0

Kota Pekalongan (Humas) – Penyuluh Agama Kristen Kantor Kemenag Kota Pekalongan menggelar Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Nomor 535...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Kota Pekalongan Dorong Warga Binaan Hidup Taat dan Beriman melalui Penyuluhan Rohani

Kemenag Kota Pekalongan Dorong Warga Binaan Hidup Taat dan Beriman melalui Penyuluhan Rohani

14 Okt 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Penyuluhan Agama di Lapas, Hadirkan Sentuhan Spiritual dan Kemanusiaan

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Penyuluhan Agama di Lapas, Hadirkan Sentuhan Spiritual dan Kemanusiaan

22 Agu 2025
Lomba Penyuluh teladan Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2021

Lomba Penyuluh teladan Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2021

27 Mei 2021
Vaksinasi Covid   19 Dosis 2 Di kankemenag Kota Pekalongan

Vaksinasi Covid 19 Dosis 2 Di kankemenag Kota Pekalongan

18 Mar 2021
Pelantikn Kasi dan Gara Kankemenag Kota Pekalongan

Pelantikn Kasi dan Gara Kankemenag Kota Pekalongan

19 Jan 2021
Artikel Selanjutnya
Kemenag Serahkan Bantuan Usaha Produktif

Kemenag Serahkan Bantuan Usaha Produktif

Dengan RAT di Awal Bulan, Menunjukan Bukti koperasi Al Ikhlas Lebih Baik

Dengan RAT di Awal Bulan, Menunjukan Bukti koperasi Al Ikhlas Lebih Baik

FKUB Buat Video Klip Kerukunan

FKUB Buat Video Klip Kerukunan

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.