Pekalongan-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, H. Imam Tobroni, S.Ag, MM menghadiri acara Pengukuhan satuan tugas sapu bersih pungutan liar Kota Pekalongan oleh Walikota Pekalongan H. Achmad Alf Arslan Djunaid di Aula Polres Pekalongan, Jum'at (4/11/2016). Acara pengukuhan dihadiri antara lain Walikota HA Alf Arslan Djunaid, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi, Kasdim 0710/Pekalongan Mayor Arm M Mastur, Kajari Pekalongan Mahatma Sentanu, Perwakilan Ketua PN Pekalongan IGM Juliartawan, serta personel yang tergabung sebagai Satgas Saber Pungli.
Dalam sambutannya Walikota Pekalongan menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas bentuk pungutan liar di semua jajaran pemerintahan dan lembaga lainnya di luar pemerintahan.
Walikota berharap dengan terbentuknya Satgas Saber Pungli ini dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum bagi pelaku pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik.
Satgas dibentuk atas instruksi Peraturan Presiden no. 87 Tahun 2016. Dalam Satgas Saber Pungli ini, Walikota bertindak sebagai penanggungjawab. Sementara Kapolres Pekalongan Kota, Wakil Walikota, Dandim 0710/Pekalongan, Ketua DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, dan Wakapolres sebagai pengendali.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi, S.I.K menyampaikan selamat atas dibentuknya Satgas Saber Pungli di Kota Pekalongan, mulai dari tingkat daerah sampai pusat, mudah2an dapat terjalin koordinasi antar instansi yang terus berkesinambungan.
Acara dilanjutkan dengan pembekalan pengetahuan berbagai materi tentang pungli berikut pasal-pasalnya dan hukum yang mengaturnya.