Pekalongan – Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Penyelenggara Syariah menyelenggarakan Pembinaan Nadzir dan Lembaga Wakaf Kota Pekalongan yang diikuti oleh 100 peserta terdiri atas seluruh ketua nadzir perseorangan dari kelurahan, nadzir organisasi dan badan hukum, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan penyuluh agama Islam se Kota Pekalongan, di Aula kantor, Kamis (08/10).
Dalam sambutan pembukaannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, H. Imam Tobroni, S.Ag, MM berharap agar harta benda wakaf yang ada dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dan tetap sesuai dengan peruntukannya, pengelolaaan yang dimaksud. “Mulai dari kegiatan pengadministrasian, perlindungan, pengembangan dan pelaporan, tugas berat ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang adalah menjadi tanggung jawab nadzir. Untuk itu nadzir perlu terus mengoptimalkan kemampuan dan profesionalismenya,” kata Imam.
Selain itu kata Imam, Wakaf selama ini khususnya di Kota Pekalongan telah menjadi pilar dakwah, pendidikan dan kesejahteraan umat, semua lembaga keagamaan Islam, ekonomi berdiri diatas tanah wakaf, mengelola dan menjaga harta wakaf sama dengan dakwah dan berjuang.
Sementara itu Kabid Penais Zawa Drs. H. Ahyani, MSI dalam materinya mengupas tentang keberadaan tanah wakaf yang masih dikelola secara tradisional, mengingat nadzir mempunyai tugas yang lain, disamping pemahaman keagamaan yang dimiliki masyarakat, wakaf belum banyak berorientasi produktif yang pemanfaatannya dapat secara maksimal diperoleh untuk kesejahteraan umat Islam, sedangkan dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) lebih menekankan prosedur dan kendala sertifikasi tanah wakaf. (Im)