Pekalongan – Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hukum dan KLN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Tahun 2016, Kamis (14/04/16) di Aula kantor setempat. Peserta yang hadir terdiri dari seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kankemenag Kota Pekalongan, Pokjawas, Kepala Madrasah. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan H. Imam Tobroni, S.Ag,MM.
Dalam sambutannya Imam menyampaikan bahwa dengan terselenggaranya acara ini diharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Kankemenag Kota Pekalongan dapat selalu memiliki kompetensi, menjalankan tugas dengan pengabdian serta mentaati terhadap ketentuan yang berlaku (taat asas).
“ Kegiatan ini memberikan nilai positif bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Kankemenag Kota Pekalongan, agar tidak terjerumus dalam permasalahan hukum, seperti penyalahgunaan keuangan negara maupun masalah hukum lainnya”, kata Imam.
Kegiatan ini menghadirkan 3 orang narasumber dari Kejaksaan Negeri Pekalongan, salah satu narasumber Kasi Intel Kejari, Budi Santoso menyampaikan materi Mekanisme Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Daerah, Perubahan Paradigma Penegakan Hukum.
“Tim dari Kejari melakukan koordinasi, pemberian bimbingan dan petunjuk teknis serta pengawasan, baik di dalam maupun dengan instansi terkait atas pelaksanaan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung. Tim Kejari mendapatkan tugas dari Pusat agar seluruh daerah membentuk TP4D untuk mendampingi semua instansi. Sesuai fungsinya, Kejaksaan akan mengawal dan mendampingi setiap instansi dalam melaksanakan kegiatan dan penggunaan anggaran, jika ada permasalahan hukum dapat menghubungi kami di Pos Pelayanan Informasi Publik (PPIP) ,” kata mas Budi.
Selanjutnya narasumber lain memaparkan materi pertimbangan hukum, dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa, di akhiri dengan sesi tanya jawab dan Ishoma. Setelah Ishoma dilanjutkan kembali dengan acara penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kementerian Agama Kota Pekalongan dengan Kejaksaan Pekalongan.