Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

Sebanyak 394 Jamaah Calon Haji Kota Pekalongan dilepas untuk diberangkatkan

oleh admin
September 3, 2015
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sebanyak 394 Jamaah Calon Haji Kota Pekalongan dilepas untuk diberangkatkan
1
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

 

Pekalongan- Kegiatan pelepasan Jama’ah Calon Haji Kota Pekalongan tahun 1436 H/ 2015 M, sekitar pukul 13.00 berlangsung dengan lancar dan khidmat di Halaman Pemkot Pekalongan Kamis (03/09). Acara bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekalongan Bagian Kesra Sekretariat Kota Pekalongan. Acara tersebut diawali dengan pembacaan laporan acara pemberangkatan Jama’ah Calon Haji oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan H.Imam Tobroni, S.Ag, MM.

Dalam laporannya, Imam menyampaikan bahwa Kloter 39 masuk asrama Donohudan Solo pukul 20.00 Kamis (03/09), berangkat menuju Arab Saudi pukul 23.25 Jum’at (04/09), Tiba di Jeddah pukul 06.50 Sabtu (05/09) waktu setempat. Untuk Kloter 40 berangkat dari Kota Pekalongan pukul 05.30 Jum’at (04/09), masuk asrama Donohudan pukul 14.00 Jum’at (04/09), berangkat menuju Arab Saudi pukul 13.35 (05/09), Tiba di Jeddah pukul 20.21 Sabtu (05/09) waktu setempat.

Sementara itu dalam sambutannya Plt Walikota berpesan kepada bapak dan ibu yang bertugas agar mendampingi dan melayani jamaah dengan baik, untuk Jamaah Calon Haji yang paling utama adalah beribadah.  “ Untuk petugas haji dampingilah dan layanilah Jamaah dengan baik, bagi Jamaah Calon Haji pandai-pandailah mengatur waktu mulai berangkat nanti masuk ke Donohudan, berangkat ke tanah suci, dan pulang kembali ke Kota Pekalongan. Semoga  bisa menjalankan ibadah dengan aman, nyaman dan diberikan kelancaran serta kemudahan.  Pemerintah Kota Pekalongan akan melaksanakan Pilkada Desember 2015, mohon doanya agar kami bisa melaksanakan tugas Pilkada dan tugas lainnya dapat berjalan dengan baik,” kata Dwi Ari Putranto, selaku Plt. Walikota.

Sebanyak 394 Jamaah Calon Haji dilepas untuk diberangkatkan  ke Asrama Haji Donohudan Solo, Jawa Tengah. Akan berangkat ke tanah suci pada tanggal 4 September  dan dijadwalkan sampai kembali ke Kota Pekalongan pada tanggal 14 Oktober 2015. (M)

Tags: google.go.id
ShareSend
Artikel Sebelumnya

Kurikulum 2013 di Madrasah sebagai Pilar Pendidikan Nasional

Artikel Selanjutnya

Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015 pada Kemenag

Artikel Terkait

Kemenag Kota Pekalongan melalui IPARI Dorong Kerukunan Lewat Aksi Bersih Rumah Ibadah
News

Kemenag Kota Pekalongan melalui IPARI Dorong Kerukunan Lewat Aksi Bersih Rumah Ibadah

oleh adminweb
10 Jan 2026
0

Kota Pekalongan (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Pekalongan menggelar Aksi...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Kota Pekalongan Perkuat Tertib Administrasi Lembaga Keagamaan Kristen

Kemenag Kota Pekalongan Perkuat Tertib Administrasi Lembaga Keagamaan Kristen

02 Des 2025
Kemenag Kota Pekalongan Dorong Warga Binaan Hidup Taat dan Beriman melalui Penyuluhan Rohani

Kemenag Kota Pekalongan Dorong Warga Binaan Hidup Taat dan Beriman melalui Penyuluhan Rohani

14 Okt 2025
Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Penyuluhan Agama di Lapas, Hadirkan Sentuhan Spiritual dan Kemanusiaan

Kantor Kemenag Kota Pekalongan Gelar Penyuluhan Agama di Lapas, Hadirkan Sentuhan Spiritual dan Kemanusiaan

22 Agu 2025
Lomba Penyuluh teladan Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2021

Lomba Penyuluh teladan Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2021

27 Mei 2021
Vaksinasi Covid   19 Dosis 2 Di kankemenag Kota Pekalongan

Vaksinasi Covid 19 Dosis 2 Di kankemenag Kota Pekalongan

18 Mar 2021
Artikel Selanjutnya

Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015 pada Kemenag

Surat Edaran tentang Implementasi e-PUPNS Tahun 2015 Kementerian Agama RI

Kamus dan Standar Kompetensi Jabatan Kepala Madrasah

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.