Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Kementerian Agama Kota Pekalongan
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Peserta Tahfidzul Qur’an Madrasah HAB Kemenag Ke-80
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Pembimbing Masyarakan Hindu

Temu FGD SKKNI Kota Pekalongan

oleh admin
Juli 16, 2020
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Hindu
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Temu FGD SKKNI Kota Pekalongan
2
TAMPIL
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Kota Pekalongan , Pembinaan Lembaga  Forum Group Discussion Standar Kwalisifikasi dan Kompentensi  Nadzir Indonesia  ( FGD SKKNI ) dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 Juli  2020 di Aula Kankemenag Kota Pekalongan , diawali dengan laporan Ketua panitia penyelenggara oleh M. Thohirun Kepala seksi Penyelenggara Zakat dan wakaf Kankemenag kota pekalongan. Dalam laporan disampaikan bahwa “ Tujuan diadakan Pembinaan Lembaga  Forum Group Discussion Standar Kwalisifikasi dan Kompetensi Nadzir Indonesia ( FGD SKKN  ) adalah untuk mensosialisasikan program program Kementerian Agama , dalam hal ini  bagian penyelenggara zakat dan wakaf”.Ucap  M Thohirun   Terutama dalam upaya peningkatan pengelolaan wakaf dan pendayagunaanya agar lebih produktif , efektif dan tepat sasaran. Tambahnya   Hadir pada acara tersebut Ka.Kankemenag Kota Pekalongan  Maksum, Ketua BWI Kota Pekalongan Tubagus Surur. Dalam sambutannya Kakankemenag Kota Pekalongan mengigatkan bhwa tugas nadzir adalah sungguh berat.  “ Masih lumayan kalau jadi nadzir pada wakaf produktif yang sudah jadi “ imbuhnya. Tapi kalau jadi nadzir wakaf tanah  kosong  yang diperntukkan untuk masjid ini menjadi tugas berat nadzir . Karena ini berarti menjadi tugas nadzir untuk mengelola tanah tersebut agar menjadi masjid.Dari mana dananya bagaimana mengerjakannya dan bagaimana merawatnya ketika sudah menjadi Masjid . sungguh bukan pekerjaan yang mudah dan ringan , jelas  Maksum. Lebih jauh beliau mengingatkan  agar dalam mengelola wakaf harus hati hati dan teliti , lebih lebih mengelola wakaf produktif , harus dilksanakan sesuai dengan aturan aturan yang ada  , dan sebagai  imbalan nadzir diperkenankan mendapat hak 10 % dari harta wakaf yang dikelola sesuai dengan UU no.41 tahun 2004 tentang Wakaf sebab apabila dikelola asal asalan bisa jadi wakaf tersebut terlantar dan tidak tercapai apa yang diamanatkan oleh wakif  untuk mengelola wakaf tersebut.  Maksum juga mengingatkan bahwa acara ini adalah Forum Group discussion bukan pertemuan biasa. “Forum Group discussion berbeda dengan rapat biasa , kalau rapat biasa yang berbicara hanya pimpinan rapat dan peserta yang mau usul atau memberi saran, tapi kalu FGD ada semacam kewajiban bagi semua peserta untuk menyampaikan pendapatnya, jadi diharapkan nanti semua peserta menyampaikan pendapatnya “ Jelas maksum.   Ketua BWI Kota pekalongan yang berkesempatan memberikan sambutan mengingatkan bahwa “ Wakaf sebenarnya sudah menjadi  kepentingan Umat islam sejak dulu, sejak umat Islam ada di Indonesia. “ Walaupun Indonesia bukan Negara Islam tetapi hal hal yang berkaitan dengan Islam di akomodir oleh pemerintah diantaranya masalah perkwainan ada Undang-Undang Perkawinan  , masalah zakat ada Undang-undang Zakat dan yang kita bahas saat  ini  soal wakaf ada UU Wakaf ( UU no.41 tahun 2004 ), tinggal kita mau melaksanakan atau tidak . Jelas Tubagus surur  .” Wakaf itu Fiqih Muamalah  bukan murni fiqih ibadah beda dengan zakat . mestinya ada tren atau pemikiran yang maju utuk  bagaimana mempertajam merinci  bahkan membuat aturan atau undang undang yang yang lebih baik yang pada akhirnya dapat membuat wakaf ini bisa lebih bermanfat bagi kemaslahatan umat. Misalnya dalam Undang Undang Wakaf itu ada bab tentang pengelolaan benda – benda wakaf .  dalam undang undang bisa ditambahkan atau diperjelas atau dirinci yang detai lagi sehingga penerapannya tidak multi tafsir.  jelas Tubagus Surur. Acara hari itu dihadiri  juga oleh perwakilan nadzir  bukan semua nadzir se Kota pekalongan mengingat masih dalam suasana wabah covid 19 maka yang di undang hanya perwakilan saja  berjumlah sekitar 15 orang dan tetap melaksanakan protocol kesehatan saat covid 19. acara ditutup pada pukul 12.00 WIB ( Qy )

Tags: Pembinaan FGD SKKNI Kota Pekalongan
ShareSend
Artikel Sebelumnya

MONEV DI KUA KEC. PEKALONGAN SELATAN

Artikel Selanjutnya

10 Ekor Kambing dari ASN Kankemenag Kota Pekalongan

Artikel Terkait

Hari Suci Kuningan: Umat Hindu Kota Pekalongan Didorong Perkuat Sradha dan Bakti melalui Ajaran Tri Rna
Berita

Hari Suci Kuningan: Umat Hindu Kota Pekalongan Didorong Perkuat Sradha dan Bakti melalui Ajaran Tri Rna

oleh adminweb
02 Des 2025
0

Kota Pekalongan (Humas) — Perayaan Hari Suci Kuningan yang berlangsung pada Sabtu (29/11/2025) di Pura Lingga Buana Ksira Arnawa Kota Pekalongan menjadi...

SelanjutnyaDetails
Green Dharma: Aksi Nyata Penyuluh Hindu Kota Pekalongan dalam Pelestarian Alam

Green Dharma: Aksi Nyata Penyuluh Hindu Kota Pekalongan dalam Pelestarian Alam

27 Okt 2025
Inspektorat Jenderal Kemenag Tinjau Kualitas Layanan Rumah Ibadah di Pura Lingga Buana Ksira Arnawa Pekalongan

Inspektorat Jenderal Kemenag Tinjau Kualitas Layanan Rumah Ibadah di Pura Lingga Buana Ksira Arnawa Pekalongan

18 Jun 2025
Pengukuhan Abdoel Qodir, S,Ag Sebagai Ketua Cabang APRI ( Asosiasi Penghulu Republik Indonesia ) Kota Pekalongan Masa Bakti 2020- 2021

Pengukuhan Abdoel Qodir, S,Ag Sebagai Ketua Cabang APRI ( Asosiasi Penghulu Republik Indonesia ) Kota Pekalongan Masa Bakti 2020- 2021

18 Mar 2021
Tasyakuran HAB ke 75 Kemenag RI dengan Khotmil Qur'an

Tasyakuran HAB ke 75 Kemenag RI dengan Khotmil Qur'an

07 Jan 2021
Pemberian Penghargaan kepada Siswa dan guru berprestasi Pada Upacara HAB ke 75 Kemenag RI

Pemberian Penghargaan kepada Siswa dan guru berprestasi Pada Upacara HAB ke 75 Kemenag RI

05 Jan 2021
Artikel Selanjutnya
10 Ekor Kambing dari ASN Kankemenag Kota Pekalongan

10 Ekor Kambing dari ASN Kankemenag Kota Pekalongan

Tasyakuran Iedul Adha dan Khotmil Qur'an

Tasyakuran Iedul Adha dan Khotmil Qur'an

Tasyakuran Iedul Adha dan Khotmil Qur'an

Tasyakuran Iedul Adha dan Khotmil Qur'an

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.