Kota Pekalongan – Direktorat Bimas Islam Kemenag RI melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk koordinasi sinkronisasi data ke KUA se Kota Pekalongan, Jumat (20/12/2019). Kunjungan monev ini disambut hangat oleh Kepala KUA beserta pegawai lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, disampaikan pesan kepada Kepala KUA agar pelaksanaan PNBP NR mengacu pada PMA nomor 12 tahun 2016 dan berjalan sesuai ketentuan-ketentuan yang telah di atur. Satu hal yang ditekankan kepada Kepala KUA untuk tidak menikahkan calon pengantin sebelum berkas persyaratan yang diperlukan belum lengkap, ini harus menjadi perhatian bersama para Kepala KUA.
Turut mendampingi dalam kunjungan, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Pekalongan Drs Mohamad Yahya.