Pekalongan – Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Penyelenggara Syariah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bazda ke Baznas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Aula Kankemenag, Jum’at (11/12). Acara dimulai dari jam 09. 00 sd 11. 00 dihadiri Pengurus MUI, Bazda/ Baznas, Kepala KUA Kecamatan, UPZ Bazda se Kota Pekalongan. Kepala Kankemenag kota Pekalongan H. Imam Tobroni, S.Ag, MM pada sambutannya sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Zakat di kota Pekalongan sudah dikelola BAZDA dengat baik dan telah memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas ekonomi umat dengan tepat, tinggal disesuaikan regulasinya agar dapat menyesuaikan menjadi BAZNAS. Hadir Kabid PENAIS ZAWA Kanwil Kemenag Prov Jawa Tengah Drs. H. Ahyani Msi sebagai Nara Sumber menegaskan bahwa Kota Pekalongan didorong untuk dapat menyesuaikan kedudukan BAZDA menjadi BAZNAS sebagaimana telah diatur dalam PERATURAN BADAN AMIL ZAKAT Nasional No. 1 tahun 2014. BAB II pasal 1 sd 12 yang mengatur pembentukan pengurus BAZNAS tingkat kota/kabupaten. Disamping pula perlu optimalisasi peran UPZ sebagai kepanjangan tangan BAZNAS, UPZ di masjid dan mushola perlu dibentuk agar semakin maksimal kegiatan pengelolaan zakatnya.
Pada kesempatan tersebut hadir ketua BAZDA kota Pekalongan H. Alf Arslan Djunaid SE yang sekaligus juga calon Walikota Pekalongan yang memperoleh suara terbanyak versi quick count. Dalam sambutannya mengajak semua UPZ Bazda se Kota Pekalongan untuk lebih optimal, sehingga ke depan pelaksanaan kegiatan BAZNAS lebih optimal, transparan dan tepat sasaran baik pengelolaan maupun pentasyarufan dana zakat. Diakhir acara sosialisasi dilanjutkan dialog atau tanya jawab tentang permasalahan seputar Zakat. Penutupan acara oleh Ka Kankemenag kota Pekalongan.