Pekalongan-Guru harus punya ketrampilan dan keahlian menyusun soal, sehingga dengan soal-soal yang baik apakah dalam pelaksanaan ujian kenaikan kelas maupun ujian akhir semester akan dapat mendorong dan mempengaruhi mutu pendidikan anak dan juga madrasah. Pembuatan soal sebagai alat bagi guru dalam melakukan evaluasi dan penilaian haruslah menjadi makna bagi anak didik dalam meniti jenjang pendidikannya, demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, H. Imam Tobroni, S.Ag, MM saat memberikan sambutan pengarahan sekaligus membuka acara kegiatan penyusunan soal ulangan kenaikan kelas (UKK) dan Ujian Tingkat MI (Madrasah Ibtidaiyah) tahun pelajaran 2016-2017.
Kegiatan diselenggarakan KKMI Kota Pekalongan di Hotel Istana Pekalongan, Selasa (8/2/2017), dihadiri oleh Kasi Penmad, Pengawas MI dan Kepala MI seKota Pekalongan.
Lebih lanjut Imam mengatakan bahwa disaat guru menuangkan nilai mapel tertentu kepada anak didik, maka nilai itu harus dapat dipertanggung jawabkan, sedangkan bagi guru yang telah mempunyai keahlian menulis soal, ia dengan mudah dapat membaca kemungkinan soal atas kisi-kisi ujian, walaupun penulisan soal adalah sebenarnya merupakan tugas komperehensif guru dari seorang guru menyusun perencanaan.
Kegiatan penyusunan soal ulangan kenaikan kelas (UKK) dan Ujian Tingkat MI (Madrasah Ibtidaiyah) tahun pelajaran 2016-2017 dimaksudkan untuk meningkatkan mutu dan kualitas soal Ujian MI sehingga karakteristiknya hampir sama dengan Ujian Nasional. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kesenjangan antara hasil Ujian Madrasah Khususnya MI dan Ujian Nasional.