Pekalongan- Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melakukan kerjasama dengan Polres Pekalongan Kota. Acara dikemas dalam sosialisasi pembinaan umat beragama dan penangkalan radikalisme diselenggarakan Senin (13/2) di Aula MAN 2 Pekalongan dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan H. Imam Tobroni, S.Ag, MM dan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi SIK.
Dalam materinya yang berjudul pembinaan umat beragama dan ketentuan perundang-undangan, Imam menyampaikan bahwa masyarakat dan umat beragama harus memahami dengan benar akan regulasi dan perundang-undangan yang menyangkut banyak hal, sehingga disatu disisi masyarakat akan mendapat perlindungan dan jaminan hukum, disisi lain tidak terjadi persoalan akibat ketidak tahuannya.
“Belakangan ini ada beberapa kejadian di masyarakat bersikeras mendirikan suatu tempat ibadah, namun mendapat pertentangan dari masyarakat yang lain, kemarin juga ada lagi kejadian masyarakat melaporkan karena ditipu oleh orang yang mengaku sebagai biro umroh, semua ini terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat akan regulasi sehingga perlunya peningkatan pemahaman atas ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,“ kata Imam.
Terkait hal tersebut Imam minta kepada ASN Kemenag dan juga stake holder termasuk tokoh agama, ormas agama untuk turut menyampaikan kepada masyarakat tentang prosedur dan kemauan untuk taat asas dalam melaksanakan kegiatan keagamaan yang ada aturan formalnya.
Sementara itu Enriko Sugiharto Silalahi, Kapolres Pekalongan Kota menyampaikan bahwa kunci sukses dalam pembangunan adalah kerukunan, maka bangunan kerukunan yang sudah baik di Kota Pekalongan harus terus dipertahankan, jangan sampai ikut menjadi pemicu rusaknya soliditas masyarakat dan umat beragama. Apalagi menjadi humas dengan sebuah informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, dapat memunculkan kekerasan dan radikalisme, termasuk mungkin dari lingkungan kita sendiri.
“Kita harus waspada dengan mencegah dan menangkal paham radikalisme, Jika ada permasalahan dikecilkan/ di eliminir, jangan diperbesar, supaya tidak terjadi kegaduhan,” Terang Enriko Silalahi.
Kapolres menambahkan, umat beragama harus menjaga dan menumbuhkan sikap toleransi saling menghargai dan menghormati, peran dialog diutamakan harus dapat mendinginkan suasana, karena kalo api sudah besar, butuh waktu 2-3 hari untuk memadamkan api. Sebagai contoh medsos menampilkan bangkitnya PKI dimana ideologi tersebut berusaha masuk ke negara-negara besar termasuk Indonesia. dengan tujuan untuk memecah belah umat, namun kita punya alat pemersatu yaitu Pancasila.
“Paham radikalisme, kita hadapi dengan mengedepankan Pancasila,” Tegas Kapolres.
Dengan disaksikan hadirin, dilaksanakan penandatanganan naskah kerjasama antara Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan H. Imam Tobroni dan Kapolres Pekalongan Kota Enriko Sugiharto Silalahi.
Usai penandatanganan MoU, Ka Kankemenag Kota Pekalongan menjelaskan dengan nota kesepahaman antara Kantor Kemenag dan Polres Pekalongan Kota meliputi pembinaan umat beragama dan pencegahan radikalisme. “Walaupun selama ini kerjasama antara Kantor Kemenag dan Polres sudah berjalan baik, namun perlu terus disinergikan termasuk dalam hal penyediaan da’i kamtibmas, Kantor Kemenag Kota Pekalongan memiliki sejumlah penyuluh baik pns maupun non pns untuk dilibatkan dalam program tersebut, termasuk didalamnya pembinaan kerukunan umat beragama, penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, penyelenggaraan lembaga amil zakat, pembinaan perkawinan dan keluarga sakinah,” jelas Imam.
Sementara Kapolres Pekalongan Kota Enriko silalahi berharap dengan adanya MoU akan semakin mendorong terciptanya masyarakat Pekalongan yang dinamis dan kondusif, khususnya terkait kehidupan umat beragama.