Sabtu, Januari 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
  • Gambar
  • Video
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Pekalongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
  • Gambar
  • Kedudukan, Tugas & Fungsi
  • Kontak
  • Kontak
  • Peserta Tahfidzul Qur’an Madrasah HAB Kemenag Ke-80
  • Sejarah
  • SOP PPID
  • Standar Layanan
  • Struktur Organisasi
  • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Tata Cara Pengajuan Keberatan
  • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
  • Tata Cara Permohonan Informasi
  • Unduh Formulir
  • Video
  • Visi dan Misi
Beranda Pembimbing Masyarakan Hindu

MoU Pembinaan Umat Beragama dan Penangkalan Paham Radikalisme

oleh admin
Februari 20, 2017
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Hindu
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
MoU Pembinaan Umat Beragama dan Penangkalan Paham Radikalisme
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on TwitterBagikan di WhatsApp

Pekalongan- Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melakukan kerjasama dengan Polres Pekalongan Kota. Acara dikemas dalam sosialisasi pembinaan umat beragama dan penangkalan radikalisme diselenggarakan Senin (13/2) di Aula MAN 2 Pekalongan dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan H. Imam Tobroni, S.Ag, MM dan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi SIK.

Dalam materinya yang berjudul pembinaan umat beragama dan ketentuan perundang-undangan, Imam menyampaikan bahwa masyarakat dan umat beragama harus memahami dengan benar akan regulasi dan perundang-undangan yang menyangkut banyak hal, sehingga disatu disisi masyarakat akan mendapat perlindungan dan jaminan hukum, disisi lain tidak terjadi persoalan akibat ketidak tahuannya.

“Belakangan ini ada beberapa kejadian di masyarakat bersikeras mendirikan suatu tempat ibadah, namun mendapat pertentangan dari masyarakat yang lain, kemarin juga ada lagi kejadian masyarakat melaporkan karena ditipu oleh orang yang mengaku sebagai biro umroh, semua ini terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat akan regulasi sehingga perlunya peningkatan pemahaman atas ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,“ kata Imam.

Terkait hal tersebut Imam minta kepada ASN Kemenag dan juga stake holder termasuk tokoh agama, ormas agama untuk turut menyampaikan kepada masyarakat tentang prosedur dan kemauan untuk taat asas dalam melaksanakan kegiatan keagamaan yang ada aturan formalnya.

Sementara itu Enriko Sugiharto Silalahi, Kapolres Pekalongan Kota menyampaikan bahwa kunci sukses dalam pembangunan adalah kerukunan, maka bangunan kerukunan yang sudah baik di Kota Pekalongan harus terus dipertahankan, jangan sampai ikut menjadi pemicu rusaknya soliditas masyarakat dan umat beragama. Apalagi menjadi humas dengan sebuah informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, dapat memunculkan kekerasan dan radikalisme,  termasuk mungkin dari lingkungan kita sendiri.

“Kita harus waspada dengan mencegah dan menangkal paham radikalisme, Jika ada permasalahan dikecilkan/ di eliminir, jangan diperbesar, supaya tidak terjadi kegaduhan,” Terang Enriko Silalahi.

Kapolres menambahkan, umat beragama harus menjaga dan menumbuhkan sikap toleransi saling menghargai dan menghormati, peran dialog diutamakan harus dapat mendinginkan suasana, karena kalo api sudah besar, butuh waktu 2-3 hari untuk memadamkan api. Sebagai contoh medsos menampilkan bangkitnya PKI dimana ideologi tersebut berusaha masuk ke negara-negara besar termasuk Indonesia. dengan tujuan untuk memecah belah umat, namun kita punya alat pemersatu yaitu Pancasila. 

“Paham radikalisme, kita hadapi dengan mengedepankan Pancasila,” Tegas Kapolres.

Dengan disaksikan hadirin, dilaksanakan penandatanganan naskah kerjasama antara Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan H. Imam Tobroni dan Kapolres Pekalongan Kota  Enriko Sugiharto Silalahi.

Usai penandatanganan MoU, Ka Kankemenag Kota Pekalongan menjelaskan dengan nota kesepahaman antara Kantor Kemenag dan Polres Pekalongan Kota meliputi pembinaan umat beragama dan pencegahan radikalisme. “Walaupun selama ini kerjasama antara Kantor Kemenag dan Polres sudah berjalan baik, namun perlu terus disinergikan termasuk dalam hal penyediaan da’i kamtibmas, Kantor Kemenag Kota Pekalongan memiliki sejumlah penyuluh baik pns maupun non pns untuk dilibatkan dalam program tersebut, termasuk didalamnya pembinaan kerukunan umat beragama, penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, penyelenggaraan lembaga amil zakat, pembinaan perkawinan dan keluarga sakinah,” jelas Imam.

Sementara Kapolres Pekalongan Kota Enriko silalahi berharap dengan adanya MoU akan semakin mendorong terciptanya masyarakat Pekalongan yang dinamis dan kondusif, khususnya terkait kehidupan umat beragama.

Tags: google.co.id
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Semangat Pengajian Jumat Manis IGRA

Artikel Selanjutnya

Upacara Rutin 17 (Bimas Islam)

Artikel Terkait

Hari Suci Kuningan: Umat Hindu Kota Pekalongan Didorong Perkuat Sradha dan Bakti melalui Ajaran Tri Rna
Berita

Hari Suci Kuningan: Umat Hindu Kota Pekalongan Didorong Perkuat Sradha dan Bakti melalui Ajaran Tri Rna

oleh adminweb
02 Des 2025
0

Kota Pekalongan (Humas) — Perayaan Hari Suci Kuningan yang berlangsung pada Sabtu (29/11/2025) di Pura Lingga Buana Ksira Arnawa Kota Pekalongan menjadi...

SelanjutnyaDetails
Green Dharma: Aksi Nyata Penyuluh Hindu Kota Pekalongan dalam Pelestarian Alam

Green Dharma: Aksi Nyata Penyuluh Hindu Kota Pekalongan dalam Pelestarian Alam

27 Okt 2025
Inspektorat Jenderal Kemenag Tinjau Kualitas Layanan Rumah Ibadah di Pura Lingga Buana Ksira Arnawa Pekalongan

Inspektorat Jenderal Kemenag Tinjau Kualitas Layanan Rumah Ibadah di Pura Lingga Buana Ksira Arnawa Pekalongan

18 Jun 2025
Pengukuhan Abdoel Qodir, S,Ag Sebagai Ketua Cabang APRI ( Asosiasi Penghulu Republik Indonesia ) Kota Pekalongan Masa Bakti 2020- 2021

Pengukuhan Abdoel Qodir, S,Ag Sebagai Ketua Cabang APRI ( Asosiasi Penghulu Republik Indonesia ) Kota Pekalongan Masa Bakti 2020- 2021

18 Mar 2021
Tasyakuran HAB ke 75 Kemenag RI dengan Khotmil Qur'an

Tasyakuran HAB ke 75 Kemenag RI dengan Khotmil Qur'an

07 Jan 2021
Pemberian Penghargaan kepada Siswa dan guru berprestasi Pada Upacara HAB ke 75 Kemenag RI

Pemberian Penghargaan kepada Siswa dan guru berprestasi Pada Upacara HAB ke 75 Kemenag RI

05 Jan 2021
Artikel Selanjutnya
Upacara Rutin 17 (Bimas Islam)

Upacara Rutin 17 (Bimas Islam)

Ujian Sekolah dan Madrasah Dipersiapkan Sejak Dini

Ujian Sekolah dan Madrasah Dipersiapkan Sejak Dini

Serah Terima Master soal USBN PAI tahun 2016/2017

Serah Terima Master soal USBN PAI tahun 2016/2017

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Informasi Penting
  • News
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
  • Beranda
  • Berita
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Layanan Informasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa Informasi
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Unduh Formulir
    • SOP PPID
  • Profile
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Kedudukan, Tugas & Fungsi
    • Sejarah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • MySAPK
    • SP4N-LAPOR!
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • Materi Khutbah Jumat
    • Informasi Lowongan
  • Standar Layanan
  • Kontak
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Kota Pekalongan

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.