KOTA PEKALONGAN – Kantor Kementerian Agama kota Pekalongan melalui seksi PHU menggelar acara “Sosialisasi Penyebaran Informasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Tahun 1444 H/2023 M, Senin (20/3/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Hotel Sahid Mandarin kota Pekalongan bertujuan agar berbagai informasi serta masukan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji yang kembali dilaksanakan tahun 2023 ini bisa terserap oleh masyarakat,
Hadir dalam kesempatan itu para pejabat terkait di lingkungan Kankemenag kota Pekalongan diantaranya, Kakankemenag, Kasubbag TU, Kasi dan Penyelenggara, para Kepala KUA, Ketua Pokjawas Madrasah dan PAI, Perencana dan Pokjaluh, juga beberapa staf pelaksana di bidang Kehumasan dan seksi PHU serta para pengurus KBIHU se-kota Pekalongan.
Tahun 2023 ini Kota Pekalongan mendapatkan kuota haji sebanyak 322 orang yang terdiri dari 163 jemaah perempuan dan 159 jemaah laki-laki. Dari jumlah ini yang berasal dari Jemaah Calon Haji (JCH) lunas tunda tahun 2020 sebanyak 146 orang, lunas tunda tahun 2022 sebanyak 22 orang, berdasarkan nomor urut porsi 150 orang, dan yang berasal dari prioritas lansia sebanyak 4 orang.
H. Kasiman Mahmud Desky selaku Kakankemenag Kota Pekalongan dalam sambutannya, menyampaikan agar ada kesamaan persepsi serta berbagai masukan terkait kelancaran pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini bisa tercapai dengan baik,
“Sosialisasi ini perlu dilakukan sebab selain untuk memperoleh masukkan, banyak hal yang juga perlu diketahui oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu Plt. Kasi PHU, H. Masrukhin menjelaskan bahwa 322 orang JCH kota Pekalongan yang akan diberangkatkan pada 2023 ini, yang paling akhir mereka yang mendaftar pada 24 Pebruari 2012.
“Kuota JCH Kota Pekalongan sebanyak 322 orang itu ditentukan oleh provinsi, sebab kuota Kota Pekalongan itu masuk pada kuota provinsi yang jumlahnya di tahun 2023 ini sebanyak 29.009 JCH,” terangnya.
Perlu juga diketahui oleh masyarakat bahwa secara nasional tahun 2023 ini adalah sebanyak 221 ribu orang. Jumlah ini juga termasuk peserta reguler sebanyak 203.320, peserta khusus 17.880 orang, dan petugas haji sebanyak 4.200 orang.
“Dari jumlah itu sebanyak 62 ribu merupakan lansia, dimana kota Pekalongan juga sebagai penyumbang lansia sebanyak 4 orang dengan usia tertua satu orang yakni telah berusia 87 tahun,” jelasnya.
“Karena pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaan ibadah haji mengalami penundaan selama dua tahun, kembali diselenggarakan pada 2022 dan 2023 ini, maka terjadi perbedaan terhadap pelunasan biaya bagi mereka yang berjumlah sebanyak 322 itu. Saya katakan demikian sebab bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak ada penambahan biaya, sedangkan yang lunas tunda tahun 2022 menambah biaya sebesar Rp 9,4 juta, dan bagi jemaah urut porsi keberangkatan tahun 2023 menambah biaya sebesar Rp23,5 juta pula.” terangnya. (Ant).